Buruan Lamar Sekda NTT, Pansel Buka Pendaftaran Online 15 Hari

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan pengumuman pembukaan pendaftaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk melamar sebagai Sekda NTT.

Sesuai pengumuman terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Nomor: 02/Pansel-JPT/11/2022 tertanggal 16 Maret 2022, diberikan kesempatan kepada para pelamar selama 15 hari terhitung tanggal 18 Maret hingga 1 April untuk mendaftar sebagai calon Sekda NTT.

Sesuai pengumuman yang ditujukan kepada para Bupati/Walikota se NTT, pimpinan instansi vertikal dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT itu, Pansel menyampaikan bahwa pendaftaran calon Sekda itu dibuka secara online.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Henderina S. Laiskodat mengatakan proses tersebut dilakukan seauai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dikatakan, dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Provinsi NTT, berlaku kepada seluruh ASN di seluruh Indonesia dan khususnya ASN di lingkungan Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se NTT untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi pengisian jabatan Sekda.

BACA JUGA: Ini 3 Nama Calon Sekda Kota Kupang yang Dibawa ke Provinsi

“Waktu pendaftaran selama 15 hari mulai pukul 09.00 -15.00 wita. Kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur, buka pada pukul 10.00-15.00 Wita. Pendaftaran secara online yang dapat diakses melalui link: bit.ly/sipaste,” beber Henderina.

Dikatakan, persyaratan pelamar harus dilengkapi sesuai syarat yang ditentukan dengan kelengkapan administrasi dan ketentuan lainnya sebagaimana tercantum.

Lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi, kata Henderina, di-scan dalam format Pdf selanjutnya diunggah ke link: bit.ly/sipaste dan sudah diterima oleh Pansel paling lambat 1 April 2022 pukul 15.00 Wita.

Henderina menjelaskan, tahapan proses meliputi seleksi administrasi, dimana menggunakan sistem gugur, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi bidang, seleksi wawacara akhir, dan rapat penetapan hasil seleksi oleh Pansel.

Untuk diketahui, jabatan Sekda NTT yang kini dijabat Benediktus Polo Maing akan berakhir pada 24 Mei 2021 mendatang. Sebelum habis masa jabatan itu, Sekda definitif yang kini baru memulai proses pendaftaran harus sudah bisa tuntas dalam dua bulan ke depan ini.

Sebagaimana diberitakan sebelum, sejumlah nama sempat di-publish media ini memiliki kans yang kuat sebagai Sekda NTT. Nama-nama itu ada yang berada di lingkup Pemprov NTT maupun ASN dari kabupaten/kota. “Ada proses yang kita harus lalui,” kata Henderina menjawab TIMEX terkait waktu yang tersisa dua bulan ini apakah memungkinkan Pansel menghasilkan calon Sekda definitif. (r3)

  • Bagikan