Kabar Gembira, KPU Naikkan Honor KPPS 100 Persen di Pemilu 2024

  • Bagikan

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menaikkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS pada Pemilu 2024. Kabar baiknya, KPU merencanakan menaikan honor petugas Pemilu itu hingga dua kali lipat.

“Kalau kita ingat honorarium badan ad hoc tahun 2019 yang lalu memang ya sebenernya kurang manusiawi gitu,” ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di Jakarta, Senin (21/3).

Padahal, lanjut dia, beban kerja petugas sangat besar. Di tahun 2019 lalu, petugas TPS hanya mendapat honor Rp 500 ribu untuk anggota, dan 550 ribu untuk ketua. Nah di tahun 2024 nanti, KPU akan menaikan ke angka Rp 1 juta. “Setelah dihitung-hitung angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024,” jelasnya.

Pada awalnya, kata Pramono, pihaknya ingin menaikan setara Upah Minimum Regional (UMR). Namun karena pemerintah meminta KPU menasionalisasi anggaran pemilu, maka angka yang potensial adalah Rp 1 juta. “Kita hitung-hitung anggarannya menjadi besar sekali karena setiap kenaikan Rp 500 ribu itu secara akumulatif akan menambah anggaran 4 sampai 5 triliun rupiah,” ungkapnya. (jpc/jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version