Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Kota Kupang, Ini Pesan Dirjen Cipta Karya

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-“Satu pesan saya, jaga kebersihan. Dan juga jaga aset yang sudah kita bangun. Terima kasih.” Pesan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti usai peresmian Penataan Kawasan Kota Kupang oleh Presiden Jokowi, di Taman Wisata Pantai Kelapa Lima, Jl. Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (24/3).

Pesan yang disampaikan melalui kanal YouTube Biro Pers dan Informasi Media (BPIM) Sekretariat Presiden (Setpres), Kamis (24/3) itu, Diana menjelaskan bahwa penataan kawasan Kota Kupang itu merupakan permintaan Presiden Jokowi kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono.

“Dulu kita lihat di depan Aston Hotel ini tampak kumuh, tidak tertata rapi dan kurang bagus, dan waktu itu, Presiden (Jokowi, Red) meminta Menteri PUPR agar melakukan penataan kawasan di Kota Kupang,” ungkap Diana.

Menyikapi perintah Presiden itu, kata Diana, Kementerian PUPR kemudian merencanakan penataan kawasan Kota Kupang, tidak hanya di satu lokasi saja. Tapi ada tiga lokasi, yakni di Kelurahan Lahi Lai Bissi Koepan (LLBK), tepatnya di kawasan Kota Lama, kemudian di Pantai Kelapa Lima, dan satunya lagi di sepanjang jalan Frans Seda. “Ini semuanya kita tata,” tandas Diana.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Terkesan dengan Penataan Kawasan Kota Kupang

Dengan selesainya pembangunan ini, Diana mengaku, untuk kawasan Pantai Kelapa Lima diperuntukkan bagi penjual ikan. Nanti ikannya bisa dijual dibawah, terus dibakar dan bisa langsung makan di sini,” ungkapnya.

Mengenai konsep bangunan, Diana menyebutkan, pihaknya tetap menjaga local wisdom atau kearifan lokalnya. “Misalnya kita munculkan atap-atap khas Kupang, dan kita buat terbuka. Kita manfaatkan juga tepian-tepian pantai ini, yang banyak lumutnya sangat bagus, dan bisa ditonjolkan,” ujar Diana.

Di Pantai LLBK, kata Diana, juga dibuat dengan konsep yang sama. “Kita buat bangunan dengan atap khas kupang kemudian kita buat juga sasandonya. Ini akan membuat rasa memiliki dari warga semakin baik. Kemudian kita hiasi penataan kawasannya dengan tanaman, lampu-lampu. Mudah-mudahan bisa menambah kecantikan dari Kota Kupang, dan tentunya diharapkan ada tambahan nilai ekonomi bagi warganya. Kan ini nanti bisa jual ikan, tempatnya bisa lebih bagus, lebih nyaman. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Kota Kupang,” pungkas Diana.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, penataan kawasan Kota Kupang, mencakup Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama, dan Taman Jalan Frans Seda, dilaksanakan pada rentang 2020-2021. Penataan kawasan mencakup area seluas 51.900 meter persegi dan menghabiskan biaya senilai lebih kurang Rp 80 miliar.

Penataan kawasan Kota Kupang tersebut diharapkan akan memberikan sejumlah manfaat antara lain pemugaran kawasan Kota Lama sebagai ikon Kota Kupang, menjadi destinasi wisata kuliner yang akan menampung 140 pedagang lokal untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, serta sebagai ruang terbuka publik untuk atraksi seni dan budaya di Provinsi NTT. (aln)

  • Bagikan

Exit mobile version