Pegawai Kanim Kupang Ikut Internalisasi Divisi Keimigrasian

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto beserta pegawai mengikuti kegiatan Internalisasi Target Kinerja Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Tahun 2022, Kamis (24/3).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Ismoyo menyampaikan Target Kinerja terdapat empat aspek. Yaitu akselerasi, peningkatan kualitas, pencapaian program prioritas dan peningkatan protokol kesehatan.

“Ada tiga target kinerja Divisi Keimigrasian di tahun 2022 yaitu implementasi mobile Passport, implementasi cekal online dan penegakan hukum berbasis SOPAP,” ucap Ismoyo.

Ismoyo juga berpesan agar target Kinerja yang belum dilaksanakan karena pengendalian atau pencegahan Covid-19 wajib melampirkan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon II.

Kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Marciana Dominika Jone itu berjalan lancar dengan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (*/ito)

  • Bagikan