Serahkan Santunan BPJamsostek, Sekkot Kupang Pesan Ahli Waris Manfaatkan untuk Hal Produktif

  • Bagikan

KUPANG-Sekretaris Kota (Sekkot) Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 kepada ahli waris di aula Garuda, Balai Kota Kupang, Jumat (25/3).

Saat itu, Sekkot Kupang meminta para ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan agar memanfaatkan santunan itu untuk hal-hal yang produktif. Penyerahan santunan secara simbolis diterima dua orang ahli waris penerima jaminan kematian dan satu orang penerima jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiunan serta penerima beasiswa.

Sekkot Fahrensy menyampaikan bahwa, pada pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja menjadi aspek yang sangat penting dan memiliki peranan sebagai pelaku pembangunan. Hal ini dilakukan demi mewujudkan tujuan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.

Agar selaras dengan peranan tenaga kerja, lanjut Sekkot, diperlukan penanganan ketenagakerjaan guna menjamin hak-hak dasar pekerja dan mewujudkan kesejahteraan pekerja. Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja agar menjamin para pekerja merasa lebih aman dalam melaksanakan pekerjaannya. Tertama di saat terjadi risiko-risiko seperti kecelakaan kerja, pensiun, ataupun meninggal dunia saat bekerja.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Fanhrensy menyambut baik dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya program santunan bagi pekerja yang telah diserahkan kepada para ahli waris yang berhak.

“Kami berharap pemberian santunan ini dapat sedikit meringankan beban para pekerja dan para ahli waris dalam menjalani hidup, yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dan hal produktif lainnya,” pungkasnya.

Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Roswita Nilakurnia, pada kesempatan yang sama menjelaskan, kegiatan pada Jumat (25/3) itu, selain dalam rangka menyerahkan santunan juga sekaligus untuk standardisasi layanan dalam memberikan pelayanan dan pemahaman yang baik kepada seluruh peserta. Sebelumnya kegiatan yang sama juga sudah dilakukannya di Atambua, Kabupaten Belu. (*/aln)

  • Bagikan

Exit mobile version