Aparat Polres Ende Amankan Warga Kelurahan Tanjung Atas Dugaan Penodaan Agama

  • Bagikan

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus dugaan penodaan agama kembali terjadi di Kabupaten Ende. ANI, 21, warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan diamankan aparat kepolisian gegara menyantap hostia saat komuni kudus. Padahal yang bersangkutan bukan beragama Katolik.

Wakapolres Ende Kompol I Ketut Suka Abdi saat dikonfirmasi, di Mapolres Ende, Minggu (27/3) menuturkan, awalnya ANI mengikuti misa kudus pada Minggu (28/3/2022) di Paroki St.Yoseph Onekore. Misa pagi yang dimulai pukul 06.00 Wita itu awalnya berjalan biasa. “Ketika komuni, yang bersangkutan maju dan menerima hosti dan sampai di bangku baru yang bersangkutan menelannya karena ditegur oleh umat yang berada di sampingnya,” kata Wakapolres.

Sebelum ibadah selesai,terduga sudah keluar meninggalkan gereja. Merasa curiga, beberapa umat lalu mengikuti ANI dan meminta Polisi yang bertugas untuk mengamankan misa di seputaran gereja.

Karena semakin banyak umat yang datang, salah seorang tokoh umat, yakni Don Wajo menyelamatkan ANI dengan membawanya ke Polres Ende. Tujuannya menghindari aksi main hakim sendiri. “Beruntung salah satu tokoh masyarakat langsung mengamankan ke Polres Ende,” kata IK Suka Abdi.

Setelah terjadi insiden penodaan agama tersebut, keluarga pelaku ANI dengan inisiatif sendiri mendatangi pastor Paroki St Yoseph Onekore dan para Dewan Pastoral untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Dengan diifasilitasi pihak Kepolisian, orang tua ANI sebelumnya bertemu tokoh masyarakat (Tokoh Adat) Onekore selanjutnya bertemu dengan pastor paroki dan anggota DPP.

Masni, ibunda dari pelaku saat pertemuan tersebut menyampaikan permohonan maaf. Bersama suami dan kerabatnya mengatakan atas inisiatif sendiri datang bertemu dengan pastor paroki. “Dari hati yang paling dalam, kami minta maaf atas perbuatan anak kami,” ujar Masni yang mengenakan hijab tersebut.

Dia menjelaskan, sudah lama anaknya mengalami stres dan gangguan jiwa. Penyakit tersebut, ujar Masni, selalu muncul pada bulan-bulan tertentu. “Sempat kami pasung dan juga rantai dia karena buat onar di rumah,” kata ibunda ANI sambil memohon.

Masni mengaku, anaknya sempat mengenyam pendidikan di SMK Negeri 2 Ende, namun tidak selesai karena gangguan jiwa tersebut. “Anaknya memang sopan dan juga pernah ke Waingapu. Karena sakitnya tersebut ia pulang kembali ke Ende,” kata Masni. Sekali lagi ia meminta maaf atas kejadian yang membuat resah umat Katolik.

Pastor Paroki Onekore, Pater Krispinianus Lado, SVD usai pertemuan menyampaikan kekagumannya atas kedatangan orang tua terduga penodaan agama. Dia menyebutkan sedikit orang yang berani datang dan meminta maaf. “Saya kagum atas kedatangan keluarga ANI. Hanya sedikit yang berani apalagi ibarat masuk ke kandang singa,” ujar Pian Lado, demikian ia biasa disapa.

Pater Krispinianus, mantan misionaris di Togo, Afrika ini menyatakan, sangat menghargai niat baik keluarga. Pada prinsipnya gereja sudah memaafkan. Namun soal perbuatan melawan hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada umat yang dengan penuh kesadaran tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap terduga ANI.

Dalam pertemuan hampir satu jam lebih ini, Wakapolres Ende Kompol I Ketut Suka Abdi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama Pastor Paroki, Dewan Pastoral, dan umat yang sudah dengan cara masing-masing menjaga suasana sehingga kondusif.

“Terima kasih kepada pastor paroki dan umat yang sudah menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses dan kini kami tengah memeriksa saksi-saksi dan juga pelaku untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.

Kepada media, Wakapolres Ende meminta agar terkait pengakuan keluarga yang mengaku anaknya gangguan jiwa, pihaknya tidak akan serta merta mempercayai. Namun akan membuktikan lewat pemeriksaan psikiater.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan baik kepada ANI maupun para saksi. Nantinya terduga untuk sementara akan dikenai Pasal 156.A KUHP tentang penistaan agama,” pungkasnya.

Seperti yang disaksikan, pertemuan ditutup dengan doa bersama dan berkat dari Pastor Paroki dan saling berjabatan tangan dalam suasana persaudaraan dan keakraban. (Kr7)

  • Bagikan

Exit mobile version