ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang berlangsung di Hotel Matahari Atambua, Jumat (1/4) itu, ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan piagam pencanangan zona integritas dipimpin langsung Bupati Belu, Agustinus Taolin. Hadir saat itu, Wakil Bupati (Wabup) Belu, Aloysius Haleserens, Sekertaris Daerah, Johannes Andes Prihatin, dan para pimpinan perangkat paerah (OPD) lingkup Pemkab Belu.
Bupati Belu, Agustinus Taolin kepada TIMEX, Jumat (1/4) mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Khususnya yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Namun demikian, kata Bupati Agus, salah satu wujud nyata yang dilakukan dalam mendukung pembangunan zona integritas Pemkab Belu menuju WBK dan WBBM tersebut guna membebaskan wilayah itu dari praktik KKN, adalah melayani masyarakat dengan maksimal.
“Jadi inilah wujud nyata komitmen kami. Tekad kami ke depan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu yang bersih, bebas dari KKN dan melayani yang berkualitas,” tutur Bupati Agus.
Dalam upaya mewujudkan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Pemkot akan membentuk tim teknis dengan tugas mengawasi kinerja kerja seluruh ASN, baik itu yang memimpin maupun yang dipimpin.
Selain itu, tambah Bupati Agus, pihaknya juga akan menyediakan absensi secara online guna mengawasi kehadiran dan keaktifan dari seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang memimpin dan yang dipimpin itu harus bekerja jujur dan bertanggung jawab sehingga tidak ada Aparatur Sipil Negara yang terseret kasus korupsi,” pesan Bupati Agus.
Menurut Bupati Agus. langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi yang dilakukan KEMENPAN-RB tersebut sebagai wujud nyata dalam memberantas korupsi di setiap daerah.
Ia berharap, adanya kerja sama yang baik antara seluruh pimpinan OPD dan ASN di Kabupaten Belu dalam mewujudkan zona integritas yang telah dicanangkan tersebut sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
“Mari, kita sama-sama memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat di Kabupaten Belu guna mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM). Kita berharap adanya kerja sama yang baik dalam mewujudkan impian tersebut,” Pungkasnya.
Terpisah, Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton ketika dikonfirmasi TIMEX, Jumat (1/4), menyatakan mendukung penuh pencanangan pembangunan zona integritas oleh Pemkab Belu.
Dikatakan, sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga negara, pihaknya turut memberikan sosialisasi dan pemahaman yang baik terhadap masyarakat dalam mewujudkan komitmen dari Pemkab Belu dalam mewujudkan pembangunan Zona integritas tersebut.
“Kita tentu memberikan suport kepada bupati, wakil bupati, sekertaris daerah dan seluruh ASN di Pemkab Belu agar bekerja secara jujur dan melayani masyarakat dengan baik dengan menciptakan WBK dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM),” singkatnya. (mg26)