Kukuhkan 12 Maneleo, Bupati Rote Ndao Apresiasi Penjabat Kades Tandetui

  • Bagikan

BA’A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Rote Ndao, Paulina-Haning-Bullu, mengukuhkan lembaga adat/maneleo di Desa Persiapan Tandetui, Kecamatan Rote Timur, Kamis (24/3). Pengukuhan dilakukan untuk 12 orang maneleo pada desa persiapan yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.

Melalui Keputusan Kepala Desa Tandetui Nomor: 2 tahun 2022, jumlah maneleo tersebut telah ditetapkan, bersama leo/suku masing-masing. Di mana keputusan tersebut diterbitkan untuk mengangkat dan menetapkan tokoh adat (Maneleo) di Desa Tandetui, Kecamatan Rote Timur.

Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilakukan. Begitu juga dengan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sangat diperlukan peran serta tokoh adat (Maneleo) dalam semua proses pembangunan di dalam desa,” kata Agabus Killok, Penjabat Kepala Desa (Kades) Persiapan Tandetui, Kamis (24/3).

Ke-12 maneleo yang dikukuhkan tersebut, yakni Danial Poeh selaku maneleo Ina ai Dulu, Jacob Toulay (Maneleo Mali), Gerson Da’an (Maneleo Ina ai), Alfret Sereh (Maneleo Fia), Erens Lopa (Maneleo Ari), dan Imanuel Rissi (Maneleo Anabako).

Selanjutnya, Esau Teluain (Maneleo Ramea), Matias Laywoe (Maneleo Hantei), Orias Manafe (Maneleo Tokontei), dan Erens Pau (Maneleo Naladai). Sedangkan Jermias Natu, dan Eliasar Teluaian, merupakan maneleo koordinator.

Camat Rote Timur, Refli E. S. Therik, kemudian menyampaikan kerinduan para maneleo kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu. Menurutnya, mereka ingin dikukuhkan Oleh Bupati Paulina, bertepatan dengan syukuran pengresmian Desa Persiapan Tandetui.

“Izin Mama Bupati, para maneleo sudah dibentuk oleh Kepala Desa Tandetui. Dan hari ini, Kamis (24/3) mereka ingin dikukuhkan oleh Mama Bupati,” kata Camat Rote Timur, Refli E. S. Therik.

Sebelum mengukuhkan, Bupati Paulina mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Penjabat Kades Tanteui. Sebab, penataan kelembagaan di desa telah dilakukan sebagai proses menuju desa definitif.

Menurutnya, lembaga adat merupakan salah satu elemen yang berada di lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, patut diberi pengakuan terhadap keberadaanya, karena merupakan penggerak pembangunan desa.

Begitu juga terhadap maneleo, Bupati Paulina, mengungkapkan rasa bangganya. Dimana, dari lembaga adat, sebagian tugas-tugas pemerintahan di tingkat desa dilaksanakan. “Atas nama pemerintah, saya, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, mengukuhkan maneleo Desa Persiapan Tandetui, Kecamatan Rote Timur. Tuntun dan rangkullah seluruh anak leo, untuk tak hanya bekerja sama, tapi sama-sama Pemerintah Desa Tandetui untuk berproses menuju desa definitif,” kata Bupati Paulina Haning. (mg32)

  • Bagikan