ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Resor (Polres) Belu kembali menyalurkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Kabupaten Belu, Kamis (31/3).
Penyaluran bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu untuk masing-masing penerima itu berlangsung di depan Gerai Vaksin Klinik Pratama Polres Belu. Tujuan penyaluran bantuan itu untuk meringankan beban para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.
Pantauan TIMEX, masyarakat penerima bantuan itu datang dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kota Atambua, Atambua Barat, Atambua Selatan, dan Kecamatan Tasifeto Timur.
Pembagian BTPKLWN tersebut berlangsung aman dan kondusif meskipun dihadiri banyak orang. Selain itu, penerapan protokol kesehatan menjadi acuan dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, kepada TIMEX, Kamis (31/3) mengatakan, bantuan tersebut merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai kepada pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN), yang mekanisme penyalurannya melibatkan TNI-Polri sebagai garda terdepan.
“Polres Belu salah satu dari 9 Polres jajaran di Polda NTT yang diberikan mandat untuk menyalurkan bantuan bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan ini,” ungkapnya.
Yosep menyebutkan, masing-masing Polres mendapat target untuk 16.500 orang penerima dengan nilai bantuan senilai Rp 600.000 per orang. “Sampai dengan hari ini (Kamis, 31/3, Red), kami sudah menyalurkan sebanyak 314 orang. Kalau tidak ada kendala, masuk April nanti akan kami genjot lagi penyalurannya sehingga secepatnya bisa mencapai target 100 persen,” katanya.
Yosep menjelaskan, salah satu syarat untuk menerima bantuan tersebut, pihaknya juga membuka gerai vaksin presisi yang bertujuan memberikan vaksinasi bagi para penerima bantuan. “Untuk masyarakat yang belum vaksin dan yang belum vaksin kedua serta booster, langsung kita arahkan untuk vaksinasi sebelum mereka menerima bantuan. Langkah (vaksinasi) ini kita ambil sebagai upaya percepatan vaksinasi dalam mendukung program pemerintah,” jelasnya.
Yosep menjelaskan, ketentuan dari sasaran penerima bantuan tersebut berdasarkan pada data yang diverifikasi oleh personil Bhabinkamtibmas di lapangan menggunakan aplikasi digital yakni aplikasi BTPKLWN PUSKEU PRESISI.
Selain itu, lanjut Yosep, bantuan tunai yang diberikan tersebut tidak kepada orang yang sudah pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, namun murni menyasar masyarakat yang selama ini belum tersentuh bansos.
“Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima. Sehingga diharapkan, bantuan yang tersalurkan merata dan dapat digunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (mg26)