BA’A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote Ndao, sukses melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diprogramkan sebanyak empat tahap. Sasarannya di empat sekolah dan berakhir di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Rote Selatan, Jumat (1/4).
JMS merupakan program Kejari yang dilakukan dalam bentuk penyuluhan tentang kenakalan remaja, informasi teknologi elektronik, dan pendidikan antikorupsi. Sedangkan dari BNNK Rote Ndao menyuluh tentang penyalahgunaan narkotika dan rehabilitasi.
“Walau JMS ini programnya kami, tapi kami berkolaborasi dengan BNNK Rote Ndao. Ada empat tahap pelaksanaan, sehingga satu sekolah itu satu tahap. Dan kegiatan ini sudah kami laksanakan dengan tahap IV atau tahap akhir itu di SMA Negeri 1 Rote Selatan,” kata Angga Ferdian, Kepala Seksi Intelejen Kejari Rote Ndao, kepada TIMEX, Senin (2/4).
BACA JUGA: Jaksa dan Polisi Masuk SMK-PP Negeri Kupang, Ini yang Dilakukan
Dengan tahapan pelaksanaan JMS, kata Angga, berturut-turut empat sekolah dengan waktu pelaksanaanya adalah, SMA Negeri 1 Rote Barat pada Senin (28/3), lalu di SMP Negeri 1 Rote Barat Daya pada Selasa (29/3). Kemudian SMA Negeri 1 Rote Tengah dilaksanakan Rabu (30/3), dan terakhir di SMA Negeri 1 Rote Selatan, Jumat (1/4).
“Semua tahapan berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Out put yang kami harapkan adalah semoga dapat diimplementasikan agar dapat menghindarkan diri dari tindakan yang berdampak hukum,” ungkapnya. (mg32)