Terima SK, Ini Pesan Sekda Belu untuk 203 PTT Baru di Pemkab Belu

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 203 pegawai tidak tetap (PTT) baru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menerima surat keputusan (SK) Bupati tahun anggaran 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 72 PTT ditempatkan sebagai petugas keamanan yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belu, dan 131 orang lainnya sebagai tenaga kebersihan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin kepada TIMEX, Senin (4/4), mengatakan, Pemkab Belu telah menyerahkan SK bagi 203 orang PTT baru, dan mereka akan mengikuti massa oerientasi selama dua pekan. Massa kerja dari para PTT tersebut terhitung sejak tanggal diterbitkannya SK. “Untuk tenaga keamanan sudah diberikan SK PTT dan siap untuk mengikuti massa oerientasi selama dua minggu,” jelasnya.

Selain itu, tambah Johanes, sebanyak 131 PTT tenaga kebersihan telah mendapatkan SK Bupati Belu Agustinus Taolin sejak akhir Maret 2022. Meski demikian, para PTT tersebut telah bekerja maksimal sejak awal Januari 2022 lalu.

Johanes berharap, PTT yang telah menerima SK tersebut dapat bekerja sama dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Belu.

“Jadilah teladan yang baik kepada masyarakat, bekerjalah dengan baik dan tingkatkan kompetensi pribadi sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (mg26)

  • Bagikan