BPOM Awasi Penjualan Takjil di Depan Masjid Raya Al-Mujahidin Atambua 

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Penjualan takjil di Masjid Raya Al-Mujahidin Atambua mendapat pengawasan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penggunaan bahan pengawet seperti boraks dan pewarna pakaian pada makanan yang dijajakan sebagai takjil.

BPOM Atambua menggunakan mobil keliling dan mendatangi beberapa penjual takjil di Masjid Raya Al-Mujahidin Atambua.

Koordinator BPOM Atambua, Ni Ketut Wuriandari kepada TIMEX, Selasa (5/4), mengatakan, pengambilan sampel takjil ini belum final karena baru beberapa penjual yang mereka ambil sampelnya.

“Ini awal pengambilan sampel sehingga Balai POM belum menemukan penjual takjil menggunakan pewarna yang berlebihan pada makanan yang dijual atau tidak,” ungkapnya.

Ni Ketut menambahkan, makanan yang diambil sampelnya mencapai 30 jenis dan akan dilanjutkan selama massa puasa berlangsung. “Selama bulan puasa ini, Balai POM mempunyai program pemeriksaan terhadap takjil sebanyak 6 tahapan dan akan dilaporkan ke Balai POM Pusat,” ujarnya.

Ni Ketut menyebutkan, sampel takjil yang diperiksa pihak BPOM Atambua, yakni bubur sumsum, es buah, mi, kolak, beras ketan merah, klepon, dan aneka jenis jajanan lainnya.

Ni Ketut menjelaskan, parameter yang digunakan dalam pemeriksaan sampel takjil itu ada empat kandungan. Pertama, memastikan zat Rhodamin B (Memeriksa zat pewarna sintesis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas). Kedua memeriksa kandungan Boraks (Campuran garam mineral konsentrasi tinggi). Ketiga, Metanil yellow (Warna kuning yang digunakan di industri tekstil dan cat), serta kandungan formalin.

“Makanan seperti takjil ini rawan ditambahkan zat kimia seperti di atas. Apalagi masyarakat biasanya menyukai makanan yang berwarna cerah dan itu dicurigai ada penambahan pewarna tekstil sehingga perlu diuji,” tandas Ni Ketut.

Ni Ketut menegaskan, jika dalam pemeriksaan sampel takjil ditemukan ada masyarakat yang sengaja menggunakan zat terlarang, maka pihak BPOM Atambua akan melakukan pembinaan. “Tujuannya supaya masyarakat tahu zat-zat yang dilarang itu. Karena BPOM Atambua juga menjalankan fungsi edukasi,” ujarnya.

Sementara penjual takjil di depan Masjid Raya Al-Mujahidin Atambua, Maryulis Binti Muhammad Nur mengatakan, tahun ini penikmat takjil tidak hanya umat Muslim. Karena banyak juga umat Nasrani yang ikut membeli takjil seperti es buah, bubur kacang hijau, kolak, dan beras ketan hitam.

Dikatakan, tahun ini penjualan takjil sudah normal layaknya sebelum pandemi Covid-19. Karena banyak sekali pembeli yang memenuhi tempat jualannya maupun penjual lainnya.

“Ini baru tiga hari puasa, tetapi sebagian besar masyarakat Belu yang non Muslim juga ikut memeriahkan bulan puasa. Karena masyarakat non muslim yang dikenalnya banyak yang membeli takjil, harus diakui, tahun ini sudah ramai sekali Kota Atambua. Tidak seperti dua tahun belakangan,” singkatnya. (mg26)

  • Bagikan

Exit mobile version