Diduga Timbun Minyak Goreng, Pemilik Toko SM: Itu Stok Sisa Penjualan

  • Bagikan

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Toko Sinar Mulia (SM) yang beralamat di bilangan Terminal Bus Kefamenanu diduga menimbun minyak goreng dalam jumlah besar di dalam gudang. Dugaan penimbunan ditemukan Tim Gabungan Polres TTU dan Dinas Perindag TTU saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (25/3).

Hadir dalam operasi, Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukhson, Kasat Reskrim Polres TT, Iptu Fernando Oktober, Kanit Tipiter Aiptu Primus Tan dan anggota. Sedangkan dari Dinas Perindag hadir Kepala Dinas (Kadis), Maksimus Akoit bersama jajarannya.

Saat tim gabungan tiba di Toko SM, ditemukan tumpukan dos dan jerigen berisi minyak goreng tersimpan rapi di dalam gudang.

Penumpukan minyak goreng yang berjumlah 3 ribu liter dalam gudang menimbulkan kecurigaan. Meski begitu, tumpukan dos dan jerigen tidak disita karena masih menunggu klarifikasi dari sang pemilik yang saat itu sedang berada di Atambua.

Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan memanggil pemilik toko yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait tumpukan minyak goreng tersebut.

Dikatakan, saat ini pihaknya belum memastikan persediaan minyak goreng dalam jumlah banyak itu apakah untuk menimbun ataukah barangnya baru tiba sehingga tertumpuk di gudang.

“Saat ini kami belum memastikan apakah adanya dugaan penimbunan. Tetapi memang kita dapat disini ada beberapa merk minyak goreng dan jumlahnya lumayan banyak. Lebih kurang ada tiga ribu liter. Jadi kita perlu melakukan klarifikasi dari pemilik toko,” ujarnya.

Guna menghindari potensi kelangkaan minyak goreng di TTU, lanjut Mukhson, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan demi memastikan penyaluran minyak goreng tepat sasaran.

“Kita akan rutin operasi dan mengawasi agar penyalurannya tepat sasaran. Saya mengimbau distributor atau pemilik toko untuk betul-betul tidak menimbun minyak goreng,” tegasnya.

Untuk diketahui, tim gabungan operasi penertiban dan pengawasan penjualan stok minyak goreng di wilayah TTU dipimpin langsung Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukhson didampingi Kadis Perindag, Maksimus Akoit.

Tim gabungan bergerak menyisir sejumlah lokasi gudang dan toko distributor. Tim gabungan ini bergerak dari Polres TTU menuju gudang distributor PT Wings di Jalan El Tari Kefamenanu. Kemudian bergerak menuju gudang UD. Gudang Mas. Di dua lokasi ini, tim hanya menemukan minyak goreng dalam jerigen yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

Tim lalu bergeser ke gudang Sinar Mulia. Lokasi ini ditemukan stok minyak goreng dan dos dan jergen jumlahnya mencapai tiga ribu liter.

Sementara itu, pemilik Toko Sinar Mulia Kefamenanu, Mulyati Sanawi saat dikonfirmasi Sabtu (26/3), membantah tudingan dugaan penimbunan minyak goreng digudangnya.

Menurut Mulyati, ketersediaan barang itu bukan untuk ditimbun tetapi barang minyak goreng itu merupakan sisa penjualan yang belum laku terjual.

Mulyati menuturkan, pasokan minyak goreng yang ada di gudang itu distribusikan dari 20 Desember 2021 hingga saat ini totalnya sebanyak 49.991 liter. Sedangkan yang ditemukan di gudang itu hanya tiga ribu liter lebih.

“Jadi kesimpulannya ini penimbunan atau sisa penjualan? Tidak mungkin saya timbun kalau saya timbun sisa stok 49 ribu. Tetapi ini sisa di gudang hanya tiga ribu liter,” ujar Mulyati.

Terkait jenis stok minyak goreng digudang, Mulyati menjelaskan, akhir Desember 2021, pihaknya mengambil dua jenis minyak goreng, yakni Gading Mas dan Gracia. Dua jenis minyak ini diambil dalam jumlah besar. Itupun untuk stok pemenuhan kebutuhan masyarakat saat tahun baru 2022.

Dikatakan dua jenis minyak yang sudah terlanjur diambilnya dalam jumlah banyak tidak dibeli oleh konsumen pasca-pemerintah mengeluarkan minyak goreng subsidi.

Akibatnya, minyak goreng yang sudah diambilnya sejak beberapa bulan lalu itu harus dijual sedikit demi sedikit hingga saat ini tersisa tiga ribu liter.
Mulyati mengaku dirinya telah menerima surat panggilan klarifikasi dari Polres TTU. Dirinya siap memberikan klarifikasi di Polres. (*)

PENULIS: JOHNI SIKI

  • Bagikan

Exit mobile version