KEPALA Dinas Sosial NTT, Djamaluddin Ahmad yang dimintai tanggapannya terkait hasil evaluasi mengakui kinerjanya mengalami penurunan.
“Saya sebelumnya mendapat nilai 89 atau kategori sangat baik. Namun kali ini kita akui ada kekurangan yakni tidak menindaklanjuti temuan BPK sehingga turun namun masih dalam kategori baik,” ungkapnya.
Dikatakan, panishmen yang diberikan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam penandatanganan kinerja yang dibuat bersama. “Kita tetap pacu dengan standar yang diberikan oleh pak gubernur karena ini berkaitan dengan marwah pemerintahan. Jadi sanksi yang diberikan itu untuk memacu kami lebih baik ke depannya,” sebutnya.
Menurutnya, dinas yang dipimpinnya itu terus berbenah dan konsisten dalam menjalankan tugas karena kekurangan yang terjadi merupakan bentuk kekeliruan. “Diakui temuan itu tidak ditindaklanuti padahal masuk dalam penilaian indikator kinerja utama,” sebut mantan Ketua NU NTT itu.
Lanjutnya, review terhadap target-target termasuk target pendapatan pun akan dilakukan karena pendapatan juga masuk indikator penilaian. Sedangkan salah satu pendapatan yang masuk dalam target adalah penyewaan gedung sedangkan penyewaan gedung tahun ini mengalami penurunan karena masih dalam masa pandemi.
Taget pendapatan dari sewa gedung, disebutkan, mencapai Rp 500 juta. Tetapi semua kegiatan dibatalkan sehingga tidak ada pemasukan. “Kami akan memacu dan mengoptimalkan potensi agar mendongkrak pendapatan,” tandasnya.
“Tindak lanjut temuan BPK ini menjadi tugas utama setelah mendapat sanksi tersebut. Saya turun sekitar 8 poin tapi yang lainnya sebenarnya tidak ada masalah. Kita juga sedang memacu kinerja pendapatan karena ini bagian dari pemacu reformasi birokrasi,” tambah Djamaluddin.
Jamaludin menyampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan pejabat pelaksana tugas yang dari internal Dinas sehingga memahami benar hal yang perlu dibenahi. Usulan itu disampaikan sewaktu bertemu gubernur dan wakil gubernur.
“Kami tiga sudah bertemu pak Sekda, pak Wagub dan Pak Gubernur sehingga kami menyampaikan bahwa kami tetap menjaga kepercayaan dan keputusan pimpinan,” katanya.
Djamaluddin mengklaim tetap memiliki kinerja yang baik. Dan segala hal yang menjadi penyebab turunnya kinerja itu, akan segera dibenahi oleh dirinya. Meski tengah mendapat sanksi.
Terpisah Kepala Badan Perbatasan, Petrus Seran ketika dikonfirmasi mengatakan jika dirinya cuti tiga bulan. Dia menilai sanksi itu adalah sebuah pembangunan sistem yang benar oleh pemerintah untuk memotivasi ASN meningkatkan kinerja.
“Ini terapi yang benar agar semua OPD kerja dengan baik. Saya terima keputusan ini, dan tetap patuh, karena penilaian ini sangat profesional dan sistematis,” ujarnya.
Ia mengaku akan terus melakukan pembenahan. Sependapat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi untuk terus melakukan pembenahan demi meningkatan kinerja pelayanan publik.
Menanggapi sanksi yang diberikan tersebut, Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna mengatakan pengangkatan dan pemberhentian seseorang ASN dari jabatannya itu ada mekanisme dan aturannya.
“Sebelum resmi diberhentikan ada proses dan mekanisme yang harus dilalui. DPRD berharap sanksi kepada tiga orang Kadis di lingkup Pemprov NTT oleh gubernur sudah didahului dengan sejumlah penilaian untuk mengukur dan mengevaluasi secara objektif kinerja kepala OPD yang bersangkutan sesuai dengan target yang telah diberikan sewaktu melantik Kadis tersebut,” ujarnya. (r3/ito)