SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun yang sebelumnya berjanji siap memenuhi undangan Polres dalam rangka pengambilan keterangan atas laporan Ketua DPRD TTS, ternyata belum terwujud. Padahal, sebelumnya, orang nomor satu di Bumi Cendana ini mengatakan sebagai warga negara yang baik serta taat kepada hukum, dirinya akan mendatangi Polres TTS memenuhi panggilan penyidik.
Sebagaimana diketahui, aparat Polres TTS melayangkan surat pemanggilan terhadap Bupati TTS, Egusem Tahun untuk dimintai keterangan sehubungan dengan laporan Ketua DPRD setempat.
Bupati yang akrab disapa Epy Tahun ini diminta polisi untuk hadir memberi kesaksian dalam kasus dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan juga pembohongan publik terkait pernyataan, “Anggota DPR Poi Oke.”
Sebelumnya, Bupati TTS kepada TIMEX mengatakan, kehadirannya pada agenda pemeriksaan penyidik Polres TTS, selain menaati hukum yang berlaku di NKRI, juga sebagai kepala daerah harus memberikan contoh yang baik kepada publik.
Meski janji Bupati TTS demikian, namun ketika jadwal pemeriksaan yang diagendakan, Jumat (7/4), Bupati TTS yang juga adalah Ketua DPD II Golkar TTS tidak memenuhi janjinya alias ingkar janji.
BACA JUGA: Bupati TTS Siap Beri Keterangan Polisi, Kapolres: Jika Ada Unsur Pidana Kami Proses
Untuk diketahui bahwa penyidik Polres TTS telah mengirimkan surat undangan pemeriksaan kepada Bupati TTS pekan lalu dengan harapan, Bupati TTS dapat menjadwalkan kegiatan-kegiatannya dengan baik agar dapat menghadiri panggilan penyidik Polres TTS.
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun saat dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada agenda pemeriksaan dirinya di Polres TTS, ia tidak merespon telefon dari wartawan TIMEX.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan yang saat ini berada di luar kota, ketika dikonfirmasi terkait ketidakhadiran Bupati TTS jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan penyidik Polres TTS.
Ia mengatakan, dirinya baru memperoleh informasi dari penyidik pada sore hari, jika Bupati TTS mangkir dari undangan klarifikasi penyidik Polres TTS. Karena itu, pihaknya akan segera mengagendakan ulang jadwal pemeriksaan terhadap Bupati TTS tersebut.
Selaku penyidik, kata Iptu Helmi, sangat berharap Bupati TTS memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polres TTS, agar menyidik Polres TTS memperoleh informasi yang berimbang terkait laporan polisi yang disampaikan oleh Ketua DPRD TTS. “Informasi yang berimbang, sangat dibutuhkan penyidik, agar pengungkapan kasus itu dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tandas Helmi. (yop)