Bupati Paulina Tegur Kadis PUPR Gegara Hal Ini

  • Bagikan

BA’A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dominggus Modok. Pasalnya, baru pertama kali penandatangan kontrak kegiatan infrastruktur dilakukan di hadapan Forkopimda.

Teguran tersebut langsung dilayangkan saat Bupati Paulina memberi arahan kepada para rekanan pemenang paket kegiatan infrastruktur tahun 2022 bertepatan dengan penandatanganan kontrak di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Rabu (6/4) malam.

“Ini mungkin baru pertama kali. Kenapa selama ini tidak?” tanya Bupati Rote Ndao, Paulina Haning kepada Kadis PUPR. “Siap, iya,” jawab Kadis Dominggus. “Karena sudah bermasalah dimana-mana baru punya kesadaran untuk melakukan penandatanganan kontrak di depan Forkopimda,” sambung Bupati Paulina.

Saat itu hadir, Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, Ketua Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Rote Ndao, Leonard Haning. Begitu juga Komadan Distrik Militer (Dandim) 1627/Rote Ndao, Letkol (Inf) Bayu Panji Bangsawan, dan Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono, mewakili Kapolres Rote Ndao.

Bupati Paulina berharap, tahun-tahun mendatang pun penandatanganan kontrak proyek harus dilakukan dihadapan unsur Forkopimda. “Seharusnya dari awal-awal, supaya kita bisa menghindari masalah-masalah yang terjadi,” kata Bupati Paulina. “Saya juga memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR, yang hari ini, Rabu (6/4) melaksanakan penandatanganan kontrak di depan Forkopimda,” ujarnya.

Dikatakan, dalam tahun anggaran 2022, Dinas PUPR mendapat alokasi anggaran senilai Rp 79 miliar lebih. Itu untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur. Karena itu, baik dinas teknis, rekanan pemenang dan konsultan pengawas, wajib bertanggung jawab terhadap penyelesaianya. Sehingga bisa berdampak pada pemenuhan kebutuhan infrastruktur bagi masyarakat.

Terhadap para kontraktor, Bupati Paulina memberi sebuah ungkapan menohok. Di mana pekerjaan sudah bisa langsung dikerjakan tanpa harus menunggu proses pencairan 30 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

“Harus memiliki komitmen dan tanggung jawab melaksanakan pekerjaan tepat waktu dan berkualitas. Jangan hanya asal jadi dan mengabaikan mutu pekerjaan,” tegas Bupati Paulina.

“Jangan jadi kontraktor dengan modal dengkul. Karena menunggu pencairan 30 persen dari pemerintah, akhirnya menghalangi pekerjaan. Jadilah kontraktor yang benar dan punya modal sendiri,” sambungnya.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan terhadap 16 paket pekerjaan konstruksi dan pengawasan, serta 3 paket pekerjaan swakelola. Dan itu dilakukan oleh masing-masing rekanan di hadapan Forkopimda, yang terlebih dahulu memperkenalkan diri.

Apresiasi juga diberikan Ketua TBUPP Rote Ndao, Leonard Haning. Selain mengapresiasi, Leonard mengatakan, teguran tersebut merupakan bahasa kasih sayang kepada semua anak-anak NTT, khususnya di Rote Ndao.

“Yang disampaikan tadi oleh Mama Bupati, adalah bahasa kasih sayang. Bahasa kasih sayang dan menyatukan semua pihak untuk menyatu, menghasilkan satu produk yang berdampak kepada masyarakat di daerah ini,” kata Leonard Haning.

Sebab, menurut Leonard, untuk menghasilkan sebuah produk yang berkualitas, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu diperlukan adanya penyatuan agar output-nya bisa berdampak pada out come.

Menyikapi teguran bupati, Kepala PUPR, Dominggus Modok, mengaku apa yang dilaksanakan itu merupakan kegiatan perdana. Karena yang lazim dilakukannya adalah sebatas rekanan dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Ia, ini memang kali pertama. Karena selama ini memang dilakukan tapi di kantor. Sehingga para rekanan melakukan hanya dengan PPK. Dan atas arahan tadi maka, sudah seharusnya untuk dilakukan,” kata Dominggus Modok. (mg32)

  • Bagikan

Exit mobile version