Gelar Aksi Demo, PMKRI-GMNI Desak Bupati TTU Revisi Hasil PTT

  • Bagikan

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama sejumlah calon pegawai tidak tetap (PTT) melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati TTU, Jumat (8/4).

Aksi demonstrasi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib PTT di Kabupaten TTU yang dinilai terjadi banyak kejanggalan. Menariknya, massa aksi yang berorasi sejak pukul 11.30 Wita hingga pukul 15.00 Wita itu tidak berhasil bertemu Bupati TTU, Juandi David.

Massa hanya bisa berorasi di pintu masuk kantor bupati dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari Polres TTU, TNI, dan Sat Pol PP. Setelah dilakukan negosiasi, Bupati Juandi bersedia menerima perwakilan pendemi sebanyak 10 orang. Namun massa aksi menolak. Alhasil, hingga bubaran, massa aksi tak berhasil bertemu Bupati Juandi.

Dalam aksi itu, para pendemo berusaha menerobos pagar betis aparat gabungan. Sempat terjadi ketegangan ketika sejumlah pendemo berhasil menerobos masuk ke dalam halaman kantor bupati TTU dengan cara melompati pagar pembatas. Namun aksi ini berhasil diatasi aparat gabungan.

Usai aksi, Koordinator Lapangan PMKRI Cabang Kefamenanu, Agustinus Haukilo, mengaku menyesalkan sikap Bupati TTU yang tidak mau menerima massa pendemo. “Terkait aksi ini, kami sudah berkoordinasi dan kami sudah bersurat ke Pemda. Tetapi kedatangan kami ini tidak direspon. Artinya bahwa Pemda hari ini mencoba membungkam kedatangan kami. Seharusnya ada surat pemberitahuan balik kepada kami,” katanya.

Agustinus menjelaskan, kedatangan massa aksi bertujuan mendesak Bupati Juandi agar segera mencopot Kapala BKDPSDM, Arkadius Atitus. Pasalnya sang kadis dinilai telah mengangkangi ketentuan Perbup Nomor 71 tahun 2021 tentang Perekrutan PTT.

Agustinus bahkan menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan pada Senin, 11 April 2021.
Hal serupa disampaikan Koordinator Lapangan GMNI Cabang Kefamenanu, Damianus Makun. Ia mengaku, kedatangan massa itu terkait proses PTT yang janggal dan syarat kepentingan.

“Terjadi kejanggalan dalam proses perekrutan PTT ini. Mulai dari proses awal itu seharusnya sudah dilakukan pada minggu ketiga November 2021 dan juga terkait dengan tahapan seleksi mulai dari tahapan administrasi, tes tulis, dan wawancara. Jika sudah gugur pada tahapan administrasi, maka seharusnya sudah tidak diperbolehkan lagi lanjut ke tahap berikut,” ujarnya.

Selain itu ada juga permasalahan hasil pengumuman seleksi, dimana standar penilaian tumpang tindih, bahkan ada yang tidak ikut tahapan seleksi tapi lulus.

Damianus menyampaikan, saat ini pihaknya tidak diterima untuk beraudiens karena pihak Pemda menolak untuk bertemu PTT. “Kita sudah lobi untuk perwakilan dari GMNI, PMKRI, dan PTT sebanyak 12 orang untuk melakukan audiens tapi dari pihak Pemda menolak untuk bertemu dengan PTT karena katanya ada ruang khusus,” ujar Damianus.

Mestinya, lanjut Damianus, perwakilan CPTT kehadirannya sangat dibutuhkan untuk menyampaikan aspirasi langsung ke bupati dan didampingi aktifis sehingga jelas dan detail. “Sebenarnya ini sangat jelas bahwa CPTT ingin menyampaikan apa yang mereka rasakan karena dampak dari kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Nah Bupati TTU harus terbuka mau menerima keluhan ini karena sudah belasan tahun mengabdi,” ujarnya.

Damianus mengaku kesal karena sebelum massa tiba di kantor bupati, mereka sudah memberi informasi berupa surat, dan Pemkab TTU pun sudah menyiapkan ruang di kantor bupati, tetapi saat tiba, justru bupati tidak mau bertemu massa aksi.

“Tadi kita mau bertemu dengan bupati di kantor Bapelitbang untuk audiens tapi ditolak alasan sudah siapkan ruang di kantor bupati untuk audiens. Tetapi sampai di sini mereka berdalih lagi mereka minta perwakilan saja. Oke kita mengerti tapi harus ada perwakilan dari CPTT akan tetapi dari pemerintah tetap menolak untuk bertemu CPTT,” tambahnya.

Damianus menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak untuk memperjuangkan keadilan. Sebab penolakan bupati mengindikasikan bahwa proses perekrutan PTT membuktikan ada kejanggalan.

Nikodemus Sakunab, salah satu CPTT kepada media ini menjelaskan, kedatangannya bersama teman-teman PTT juga aktifis PMKRI dan GMNI guna mempertanyakan kejelasan terkait seleksi PTT ini. Pasalnya mereka mencium adanya kecurangan dalam proses itu.

“Kami datang disini untuk mempertanyakan kejelasan dari hasil seleksi ini karena kami merasa dicurangi. Contohnya saya sendiri. Saya mengikuti semua proses mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis sampai tahapan wawancara, tetapi pengumuman itu nama saya tidak ada atau tidak tercantum dalam pengumuman,” ungkapnya.

Nikodemus melanjutkan, dirinya tidak mempermasalahkan hasil yang keluar entah itu lulus atau tidak lulus, tapi setidaknya nama ada sehingga dirinya merasa puas.

Untuk diketahui, massa aksi yang berjumlah sekira 150 orang bergerak dari kompleks BTN Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan dengan menumpang mobil pikap dan kendaraan roda dua menuju kantor Bupati TTU.

Massa berorasi sepanjang jalan dan membawa spanduk bertuliskan “RIP Baperjakat dan BKDPSDM TTU”, “Tidak Mampu Mundur”, “Copot Kepala BKDPSDM”, “Mosi Tidak Percaya Bupati TTU dan DPRD TTU”, “BKDPSDM Gagal, Bupati Krisis Pemimpin”, “DPRD Jangan Tidur Terus”, “Save PTT TTU, Kartu Kuning Pemda TTU”. (*)

PENULIS: JOHNI SIKI

  • Bagikan