TPP Bermasalah, Nakes Geruduk Balai Kota

  • Bagikan

KUPANG, TIMEX- Ratusan orang tenaga kesehatan (Nakes) dari 11 Puskesmas di Kota Kupang, Jumat (8/4) nekad mendatangi Kantor Wali Kota Kupang. Kedatangan para nakes ini untuk mempertanyakan terkait keputusan Wali Kota Nomor: 8 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang dinilai tidak adil.

Kedatangan ratusan orang nakes tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dengan melakukan pertemuan bersama di ruangan rapat utama Garuda Balai Kota Kupang. Pertemuan kemarin bersama para nakes juga dihadiri para Asisten, Kepala Dinas Kesehatan serta beberapa pimpinan OPD terkait.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore usai pertemuan bersama para nakes mengatakan bahwa pemerintah bersama para perwakilan tenaga kesehatan sebanyak enam orang akan melakukan pertemuan lanjutan guna membahas tentang tambahan penghasilan pegawai senilai Rp 600 ribu tersebut. Menurutnya, pemerintah tentu tidak ingin menyusahkan masyarakat terutama para nakes dengan adanya persoalan tersebut.

“Kita segera bertemu dan duduk bersama. Nanti kalau ada salah kita perbaiki, karena ini bukan uang kita,” ujar Jefri.

Menurutnya, telah terjadi kesalahan perhitungan terkait besaran TPP tersebut, sehingga pemerintah akan melakukan perhitungan ulang.

Dance Damaledo, salah satu nakes dari Puskesmas Oebobo mengatakan bahwa tujuan kedatangan para nakes ke Balai Kota Kupang kemarin yakni untuk membahas tentang peraturan Wali Kota Nomor: 8 Tahun 2022, tentang TPP.

Dalam Perwali tentang TPP tersebut, katanya, berisikan besaran nilai TPP dari para ASN di Kota Kupang salah satunya tenaga kesehatan. Namun, yang menjadi persoalan bagi para nakes karena besaran TPP yang diberikan untuk tenaga kesehatan hanya sebesar Rp 600 Ribu untuk semua jenjang, dibandingkan tahun sebelumnya yang bernilai Rp 1,3 juta.

Menurut Dance, besaran TPP yang diperuntukan bagi nakes tersebut, dinilai tidak adil dibandingkan dengan besaran TPP yang diberikan kepada ASN lain di lingkup Pemkot Kupang.

“Kami tenaga kesehatan dianggap sebagai Garda terdepan melayani masyarakat tapi kami hanya dihargai sebesar Rp 600 ribu sedangkan yang lain dihargai hingga jutaan rupiah. Hal ini menjadi keluhan kami bersama yakni  para nakes sehingga kami berinisiatif untuk mendatangi Balai Kota Kupang guna bertemu dengan Wali Kota Kupang dan membahas persoalan ini,” kata Dance.

Menurutnya, setelah melakukan pertemuan bersama Wali Kota Kupang kemarin, ada keputusan bersama yang diambil yakni pemerintah bersama perwakilan dari tenaga kesehatan sebanyak enam orang akan kembali melakukan diskusi lanjutan untuk membahas terkait dengan persoalan tang terjadi itu.

“Kami akan kembali berdiskusi tentang permasalahan ini bagaimana kira-kira cara hitung-hitungannya seperti apa, agar jangan sampai merugikan kami peran nakes ataupun melanggar aturan,” ujar Dance.

Lebih lanjut disampaikan Dance bahwa pegawai ASN lingkup Pemkot Kupang yang lain perhitungan TPP berdasarkan kelas jabatan, sehingga ada yang sampai memperoleh TPP dengan maksimal tertinggi sebesar Rp 10 juta, sedangkan Nakes hanya diberikan besara Rp 600 ribu. Hal ini yang dinilai sebagai tindakan tidak adil kepada para nakes. (r2/gat)

 

  • Bagikan