KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pada Triwulan I Tahun 2022, Bandara El Tari Kupang mencatatkan adanya pertumbuhan pergerakan penumpang, pesawat udara, dan cargo. Untuk pergerakan penumpang pesawat udara mengalami kenaikan sebesar 45 persen atau sebanyak 278.715 penumpang. Pada periode yang sama tahun 2021, pergerakan penumpangnya hanya di angka 191.878 orang.
General Manager (GM) Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, pergerakan pesawat udara juga mengalami peningkatan. Pada Triwulan I Tahun 2022, terjadi 3.832 pergerakan pesawat, sedangkan pada Triwulan I-2021, terjadi 3.365 pergerakan pesawat.
“Artinya terjadi pertumbuhan sekira 14 persen,” ungkap Noer Rohim kepada TIMEX saat ditemui di Bandara El Tari Kupang, Jumat (8/4).
Selain itu, kata Noer Rohim, untuk cargo, pada Triwulan I-2022 juga mengalami kenaikan sebesar 26 persen, yakni sebanyak 3.274.678 Kg sedangkan pada Triwulan I-2021 jumlah cargo sebanyak 2.607.161 Kg.
Noer Rohim menjelaskan, khusus pada Maret 2022, pertumbuhan penumpang di Bandara El Tari Kupang mengalami kenaikan dibandingkan pada Maret 2021, yakni sebanyak 100.253 penumpang. Sedangkan pada Maret 2021 jumlah penumpang hanya 70.734 orang. “Jadi ada kenaikan sebesar 42 persen,” kata Noer Rohim.
Sementara untuk pergerakan pesawat, lanjut Noer Rohim juga mengalami kenaikan sebesar 5 persen pada Maret 2022, yakni sebanyak 1.235 pergerakan pesawat. Sedangkan pada Maret 2021 lalu, terdapat 1.178 pergerakan pesawat.
Adanya pertumbuhan jumlah pergerakan penumpang maupun pergerakan pesawat pada Triwulan I-2022 di Bandara El Tari Kupang, demikian Noer Rohim, karena mulai landainya penyebaran virus korona di beberapa daerah di Indonesia. “Selain itu juga karena adanya keleluasaan tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri oleh Pemerintah RI,” ujar Noer Rohim.
Menurut Noer Rohim, pada Maret 2022 ini, rata-rata penumpang di Bandara El Tari Kupang tercatat sekitar 3.234 penumpang per hari. Angka ini sudah di atas rata-rata harian pada Maret 2021, yaitu sebesar 2.282 penumpang per hari.
“Sehingga ke depan kami makin optimis dengan prospek pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara. Apalagi, persyaratan perjalanan untuk mudik lebaran tahun ini relatif lebih longgar dibandingkan tahun lalu,” tutur Noer Rohim.
Pada Maret 2022 ini, tambah Noer Rohim, diberlakukan ketentuan perjalanan dalam negeri berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI, Nomor: 36 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dengan sejumlam ketentuan. Pertama, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (Booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil tes covid (PCR dan Antigen).
Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif covid antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam. Ketiga, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-1 wajib menunjukan hasil negatif covid PCR 3×24 jam.
Ketentuan lainnya, yakni Surat Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor : 550/SK.24/DISHUB1/IV/2022 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Wilayah NTT pada Masa Pandemi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19), dengan ketentuan sebagai berikut:
Pertama, intra NTT sudah vaksin dosis 2 dan atau 3 (Booster) tidak wajib menunjukan negatif PCR/Antigen. Kedua, intra NTT sudah vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan negatif PCR dengan masa berlaku 3×24 jam atau antigen dengan masa berlaku 1×24 jam. Ketiga, intra NTT anak dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif PCR/Antigen.
Keempat, calon penumpang dengan riwayat memiliki penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan menunjukkan negatif PCR dengan masa berlaku 3×24 jam, dan wajib melampirkan surat keterangan dari dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bahwa belum dan/atau tidak dapat menerima vaksin Covid-19 dengan alasan medis. Kelima, wajib mengisi e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi.
“Kami berkomitmen untuk secara konsisten memastikan penerapan protokol kesehatan di Bandara El Tari Kupang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga penerbangannya aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pengguna jasa dapat terwujud,” pungkas Noer Rohim. (r2)