KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang mulai menyalurkan bantuan dana stimulan seroja kepada masyarakat terdampak yang namanya diakomodir untuk mendapatkan bantuan tersebut. Untuk lenyaluran bantuan dana stimulan seroja ini, Pemkot Kupang melakukannya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.
Penyerahan bantuan dana stimulan seroja ini digelar, Senin (11/4) dan dilakukan secara simbolis kepada 15 orang perwakilan warga dari Kelurahan Oepuran dan Kelurahan Air Mata Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan dana stimulan seroja tersebut, Kepala Kejari Kota Kupang, Banua Purba.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada kesempatan penyerahan bantuan dana tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak ikut langsung dalam mengurus uang tersebut, tapi Pemkot Kupang ikut mengurus administrasinya saja. Menurut Jefri, Pemkot Kupang tidak pernah mengambat penyaluran dana tersebut kepada masyarakat sasaran.
“Tidak ada uang seroja yang ditahan oleh Pemkot Kupang. Uang itu langsung ke rekening warga masing-masing,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini Pemkot Kupang terus terbuka dan transparan dalam penyaluran dana bantuan seroja kepada masyarakat, namun ada juga aturan-aturan yang sangat perlu dan harus dilengkapi oleh masyarakat sasaran.
“Kami sangat terbuka. Kami tidak main-main untuk proses uang masyarakat ini. Ini murni karena persyarakat yang perlu dilengkapi,” tegas Jefri.
Ia menambahkan, sebelumnya data rumah yang terkena dampak badai seroja kurang lebih 12 ribu lebih, rumah milik warga yang terkena dampak, yang kini telah dibantukan oleh pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar lebih.
“Data yang masuk itu sebelumnya hampir mencapai 12 ribu rumah yang tergabung dalam rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat. Totalnya 150-an miliar rupiah, perlu diketahui bahwa uang bantuan seroja itu tidak ada di Pemkot tapi uang itu ada di bank,” jelasnya.
Dirinya menguraikan, dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat langsung diterima oleh masyarakat sesuai rekening bank masing-masing masyarat tanpa melalui Pemkot Kupang terkait dengan dana tersebut.
“Uang itu diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat melalui bank dan BRI sebagai bank penyalur. Uang itu ada direkening semua masyarakat,” kata Wali Kota Kupang.
Ia menjelaskan, untuk saat ini verifikasi data penerima bantuan telah mencapai 90 persen yang telah dilengkapi persyaratannya oleh masyarakat terdampak.
“Untuk saat ini sudah mencapai 90 persen lebih, untuk persyaratan yang sudah lengkap. Sehingga nantinya tinggal disalurkan oleh pihak bank penyalur yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Kalak BPBD Kota Kantongi SK PPK, Siap Cairkan Dana Bantuan Seroja
BACA JUGA:BPBD Kota Kupang Janji Cairkan Bantuan Seroja Sebelum Bulan Mei
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Kupang, Banua Purba menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak ingin dana bantuan seroja diselewengkan.
“Kami di sini tidak ingin dana itu diselewengkan. Kalau sampai diselewengkan mKa kepala BPBD tinggal pilih mau tinggal di Polres atau di kantor kejaksaan,” tegasnya Kajari dalam sambutannya yang dihadiri jajaran Forkompimda Kota Kupang.
Ia menambahkan dalam penyaluran dana stimulan ini untuk masyarakat yang terdampak seroja ini dilakukan secara transparan.
“Tapi kami yakin dan percaya hal itu tidak akan terjadi, bila dilakukan dengan transparan,” kata Banua Purba.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah disampaikan kepada Kalak BPBD Kota Kupang untuk menerikan informasi yang dapat dipahami oleh masyarakat dengan baik.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada Kepala BPBD Kota, sampaikan yang sebenar-benarnya dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.
Sesuai penyampaikan Kalak BPBD Kota Kupang, lanjut Kajari Kota Kupang, dana tersebut memiliki bunga. Jadi bunga itu juga harus dijelaskan terkait penyalurannya dengan baik.
“Jika ada bunganya tolong disampaikan dengan jelas dan kalaupun ada maka harus disalurkan nanti,” tambahnya.
Kajari Banua Purba juga berharap, penyampaian kepada masyarakat terkait dengan dana bantuan ini dapat diinformasi lebih baik sehingga dapat dipahami oleh masyatakat.
“Harapan kita bahwasannya supaya tidak terjadi informasi yang tidak tepat, maka perlu disampaikan sebenar-benarnya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji, menjelaskan penyerahan dana stimulan yang dilakukan Pemkot Kupang di Kantor Kejari Kota Kupang merupakan keseriusan Pemkot Kupang untuk menyalurkan dana bagi korban seroja secara tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Kupang tidak main-main dengan dana seroja. Kita mau tunjukan kepada masyarakat Kota Kupang bahwa BPBD tidak main-main dengan kepengurusan dana seroja,” tegas Ernest.
Ia menambahkan, bentuk keseriusan dari BPBD Kota Kupang, sehingga kegiatan penyerahan secara simbolis ini dilakukan pada Kantor Kejari Kota Kupang.
“Ini bentuk keseriusan kita untuk penyerahan dana stimulan ini. Karena bentuk keseriusan itu maka kita lakukan ini di Kantor Kejari Kota Kupang yang juga salah satu APH di sini,” jelasnya. (r2/gat)