Bupati TTS Diperiksa dalam Kasus Cendana

  • Bagikan

SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, Selasa (12/4) diperiksa penyidik Polres TTS. Pemeriksaan ini terkait laporan dari Ketua Araksi NTT dalam kasus pencurian cendana.

Bupati Egusem usai diperiksa ketika diwawancarai wartawan enggan memberi jawaban. Dirinya meminta wartawan untuk mewawancarai dua penasehat hukum (PH) yang ditunjuk yakni Stef Pobas dan Simon Tunmuni.

Kepada wartawan, Stef Pobas mengatakan kliennya Bupati TTS Egusem Pieter Tahun diperiksa kurang lebih tiga jam yakni pukul 10:25 Wita hingga pukul 13:20. Sebanyak 39 pertanyaan diberikan kepada Bupati Egusem.

Dijelaskan Stef Pobas, pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan Ketua Araksi NTT, Alfret Baun terkait kasus pencurian cendana di halaman kantor bupati lama, pada 30 Desember 2021 lalu. “Pak Bupati diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan pencurian cendana di kantor bupati lama,” papar Stef.

Bupati TTS, jelas Stef, ditanya oleh penyidik seputar pohon cendana itu tumbuh dimana dan milik siapa. Dirinya mengatakan, karena pohon cendana itu ditanam oleh ASN terdahulu di atas tanah pemerintah, maka tentu pohon cendana itu adalah milik Pemerintah Daerah (Pemda) TTS yang juga telah tercatat sebagai aset Pemda TTS.

BACA JUGA:Bupati TTS Siap Beri Keterangan Polisi, Kapolres: Jika Ada Unsur Pidana Kami Proses

BACA JUGA:Bupati Epy Tahun Tak Hadiri Pemeriksaan, Polres TTS Agendakan Ulang

“Karena pohon cendana itu ditanami di atas lahan pemerintah, maka tentu pohon cendana itu bukan milik orang per orang ataupun milik organisasi tertentu. Pohon cendana itu milik Pemda yang sudah tercatat sebagai aset Pemda TTS,” katanya.

Untuk diketahui, Kadis Ketahanan Pangan, Piter Pah pada tanggal 30 Desember 2021 lalu dengan sejumlah stafnya menggali salah satu pohon cendana di halaman kantor bupati lama yang saat ini dipakai sebagai kantor Dinas Ketahanan Pangan.

Akar pohon cendana itu diserahkan di rumah jabatan Bupati TTS untuk diamankan. Karena persoalan itu dilaporkan di Mapolres TTS sehingga cendana yang digali itu disita sebagai barang bukti di Polres TTS.

Pantauan koran ini, pemeriksaan Bupati TTS di Mapolres TTS didampingi oleh sejumlah stafnya. Seperti staf dari Bagian Hukum Setda TTS, Kadis Ketahanan Pangan TTS Piter Pah, Kasat Pol PP Yopich Magang, Kadis Kesbang Pol Minggus Mella dan sejumlah staf lainnya nampak ikut mendampingi Bupati TTS. (yop/ito)

  • Bagikan

Exit mobile version