Permintaan Sopi Kobok di Matim Tinggi, Bank NTT Fasilitasi Transaksinya

  • Bagikan

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mempunyai industri kecil minuman tradisional beralkohol dengan brand Sopi Kobok. Kualitasnya pun tak diragukan. Permintaan masyarakat begitu tinggi, sehingga Bank NTT bantu memfasilitasi kemudahan transaksinya.

Dikenal banyak orang Manggarai Raya, produksi Sopi Kobok ini ada di wilayah Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba. Sudah dijadikan minuman khas lokal di Matim. Bagi orang Manggarai Raya pada umumnya, minuman beralkohol tradisional ini menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap prosesi atau ritual adat.

Jadi ini bukan persoalan gaya-gayaan. Apalagi untuk urusan mabuk-mabukan. Memang mengandung alkohol, tapi yang dicari masyarakat bukan untuk mabuk. Melainkan dayanya mampu menjadi perekat manusia satu dengan yang lain. Hanya saja hingga saat ini, hasil produksi Sopi Kobok ini belum mendapat izin untuk peredarannya.

“Prinsipnya, kita mendukung dengan usaha Sopi Kobok. Tapi untuk sekarang, kita masih memfasilitasi kemudahan bertransaksi secara non tunai dengan barcode QRIS Bank NTT,” ujar Pemimpin Bank NTT Cabang Borong, Nurchalis Tahir melalui Officer Dana, Hylda Yustisianty, di Borong, Rabu (13/4).

Menurut Hylda, melalui fasilitas dari Bank NTT, tentu itu sebagai bentuk usaha lain untuk menambah penghasilan dari pengrajin Sopi Kobok, yakni penjualan pulsa telepon listrik, jasa transfer uang, pembayaran tagihan meteran air UPTD SPAM Matim, dan lainnya. Semua itu tertampil pada aplikasi nttpay dan bpungmobile bankntt.

“Terkait pembiayaan, mungkin itu kedepanya. Pertama kita daftarkan pengrajin sebagai Agen Di@ Bisa. Nanti uang dari usaha produksi sopi, akan masuk ke rekening dan uang itu bisa diputar lagi untuk usaha jual pulsa, dan lainya,” jelas Hylda.

Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Matim, Frans P. Sinta, melalui stafnya, Adi Ompor, mengatakan, seluruh pengrajin Sopi Kobok di wilayah Rongga Koe, berjumlah 40 orang. Semuanya, belum mengantongi izin produksi. Kualitas sopinya bagus, dan permintaan terhadap Sopi Kobok terhitung tinggi.

“Ke depan, kita upaya untuk bisa dapat izin produksi. Sehingga Sopi Kobok ini bisa diedarkan kemana saja. Dulu kita pernah beri izin untuk salah satu pengrajin Sopi Kobok, Goris Modo, tapi izin untuk tempat usahanya, dan bukan izin produksi. Izin tempat usaha itu juga sudah habis masa berlakuknya. Hasil usaha produksi Sopi Kobok ini sangat membantu ekonomi keluarga,” kata Adi.

Salah satu penyuling Sopi Kobok di Kampung Pongkling, Kelurahan Rongga Koe, Goris Modo, kepada TIMEX mengaku, usaha produksi Sopi Kobok yang ia geluti itu, menjadi sumber utama penopang ekonomi keluarga.

Goris yang merupakan penyandang disabilitas karena kaki kanannya diamputasi, mulai menggeluti usaha itu sejak tahun 2016 lalu. Hasil racikan minuman beralkohol ini membuat brandnya meroket.

Menurut Goris, dari usaha produksi Sopi Kobok, ia bisa membiaya kebutuhan dalam rumah tangga, dan juga biaya pendidikan untuk lima orang anaknya. Sehari bisa menghasilkan 25 hingga 30 botol. Harganya Rp 60.000 per botol. Bahan bakunya itu minuman keras (Miras) jenis Sopi yang disuling kembali dengan proses secara tradisional, dan menghasilkan rasa khas Sopi Kobok.

“Bahan bakunya lebih banyak didatangkan dari Kabupaten Manggarai Barat. Ada juga yang didatangkan dari Desa Sano Lokom, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Matim, dan juga wilayah lain di Matim. Sopi Kobok ini, selama ini biasa pembeli datang langsung ke tempat usaha penyulingan,” kata Goris.

Goris mengaku, Sopi Kobok produksinya ada yang dikirim ke Manggarai dan Manggarai Barat. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Bank NTT Cabang Borong, atas dukungan terhadap usahanya.

Goris menyebutkan, dirinya dan sejumlah pihak pengrajin Sopi Kobok di wilayah itu merasa kurang nyaman karena usaha minuman beralkohol tradisional itu belum mendapat izin. “Kami sepertinya merasa belum nyaman dengan usaha produksi Sopi Kobok ini. Terkadang ada polisi yang datang tanya soal izin produksi Sopi Kobok. Untuk itu kami berharap kepada pemerintah, agar produksi Sopi Kobok ini bisa diberi izin atau dilegalkan. Usaha yang kami geluti ini sudah menjadi tumpuan ekonomi keluarga,” bilangnya.

Jika saja produksi Sopi Kobok dibayangi dengan ancaman pidana karena dinilai ilegal, maka yang pasti usaha itu tidak berjalan. Saat ini tempat usahanya itu, persis di jalan sentral nasional Trans Flores. Depan rumah di pajang papan identitas usaha produksi. Tetapnya Pongkling. Sekitar 18 KM arah Timur dari Borong, Ibukota Kabupaten Matim. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan