Razia di Lapas Kelas IIB Ende, Tim Gabungan Hanya Temukan Barang Ini

  • Bagikan

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Ende melakukan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-bersih, Senin (19/4). Kegiatan itu diwujudkan dengan menggelar razia mendadak terhadap warga binaan.

Razia itu digelar bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende dan jajaran Kodim 1602/ Ende. Aparat gabungan ini melakukan razia ke semua blok Lapas, baik putra maupun putri. Petugas ingin memastikan atau mencegah peredaran Narkoba dan kepemilikan handphone dari warga binaan.

Sebelum melaksanakan razia, digelar apel bersama diikuti oleh pihak kepolisian dan TNI juga petugas Lapas Kelas IIB dipimpin langsung Kalapas Ende, Antonius Jawa Gili. Hadir Pasi Ops Kodim 1602/Ende, Kapten Inf. Yulius Subnefu dan Kasat Narkoba, Iptu Gustaf Stefen Ndun. Kegiatan razia tersebut berjalan aman dan tak ada kegaduhan.

Kalapas Kelas IIB Ende, Antonius Jawa Gili dalam keterangan pers usai razia menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Bersih-bersih menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.

Sasaran kegiatan razia ini adalah penggeledahan terhadap barang terlarang seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Menurut Antonius, saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang, berupa sendok, ikat pinggang, dan  potongan silet. Meski demikian tidak ditemukan narkoba dan handphone yang disimpan warga binaan. “Kegiatan ini serentak dilakukan dalam rangka Pemasyarakatan Bersih- bersih menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58,” ujar Antonius Jawa Gili yang saat itu didampingi Pasi Ops Kodim 1602/ Ende, Kapten Inf. Yulius Subnefu dan Kasat Narkoba, Iptu Gustaf Stefen Ndun.

Kalapa Antonius mengakui, di Lapas Kelas IIB Ende ada tiga warga binaan yang tersendera kasus Narkoba. “Kita tidak temukan narkoba atau handphone saat razia. Kami akan komit untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang dan tidak layak edar,” ujarnya.

Pasi Ops Kodim 1602/Ende, Kapten Inf Yulius Subnefu mengucapkan terima kasih karena telah melibatkan TNI dalam giat operasi razia gabungan. Ia menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan di Lapas Kelas IIB Ende.

“Kami berharap razia ini terus dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan di Lapas Kelas IIB Ende ini,” kata Kapten Yulius.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Gustaf Stefen Ndun mengatakan, pihaknya menurunkan dua tim dalam rangka razia tersebut yakni, Tim Sabhara dan Unit Narkoba. Berkaitan dengan pemeriksaan narkoba, pihaknya juga membawa alat untuk melakukan deteksi awal.

“Jika deteksi awal kita temukan indikasi kita akan lanjutkan pemeriksaan berikut, namun kita tidak mendapatkan dalam razia ini,” kata Gustaf.

Gustaf juga berharap, pihak Lapas kelas IIB Ende perlu berhati-hati dalam penggunaan obat-obatan oleh warga binaan atau petugas, karena beberapa mengandung zat berbahaya.

Menutup kegiatan ini, Kalapas kelas IIB Ende Antonius Jawa Gili menyampaikan terima kasih terhadap hasil temuan akan segera dimusnahkan, dan kepada warga binaan yang menyimpan akan dilakukan peringatan.

“Segera kita musnahkan. Kita akan lakukan peringatan kepada mereka yang menyimpan dan jika masih mengulang kita akan proses dan melakukan isolasi di sel,” tegas Antonius.

Razia internal, kata Antonius, selalu dilakukan setiap tiga bulan. Tujuannya untuk mengingatkan para warga binaan terkait Tata Tertib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkumham RI Nomor 6 tahun 2013. “Ini akan terus dilakukan sosialisasi. Bahkan kami memasang baner terkait Tata Tertib tersebut di setiap sudut blok,” pungkasnya. (Kr7)

  • Bagikan