WAIKABUBAK-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumba Barat melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
PKS dilakukan agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Kejari Sumba Barat dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak pekerja khususnya Jamsostek sesuai ketentuan Undang-undang.
Penandatangan PKS ini dilakukan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk NTT, Christian Natanael dan Kepala Kejari Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantera, SH di Waikabubak, Selasa (12/4/2022).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk NTT, Christian Natanael dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/4/2022), mengatakan, perpanjangan PKS ini sebagai bentuk optimalisasi penyelenggaraan Jamsostek di tiga kabupaten yakni, Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.
“PKS ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang bertujuan untuk efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara maupun diluar pengadilan,” katanya.
Chritian menyebut, penandatangan perpanjangan kerja sama ini bukanlah hal yang baru, namun sudah dlaksanakan sebelumnya untuk mengimplementasikan Jamsostek di Kabupaten Sumba Barat.
“Jadi PKS ini sebenarnya penegasan hukum terhadap implementasi jamianan sosial ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Sumba Barat,” tuturnya.
Christian menambahkan, kewenangan penegakan hukum ada di Kejaksaan sebagai pengacara negara sehingga pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumba Barat terus berkoordinasi dengan Kejari dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja. “Saya harap dengan adanya PKS ini agar semua rencana dan program kita berjalan baik,” harap Christian.
Kajari Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantera, SH menambahkan, PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Sumba Barat akan terus dikawal semaksimal mungkin sehingga seluruh tujuan yang diharapkan dapat berjalan baik dan membawa manfaat bagi pekerja di wilayah Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya. “Jadi ini harapan kami agar PKS ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Sumba Barat,” ucapnya. (*/aln)