BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada melalui Dinas Sosial melakukan pengadaan 42 unit kendaraan roda dua untuk membantu kegiatan operasional para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah itu.
Dari ke-42 unit kendaraan roda dua tersebut, sebanyak 12 unit diberikan kepada TKSK, sedangkan 26 unit lainnya diberikan untuk pendamping PKH. Sisanya 4 unit untuk Dinas Sosial Ngada.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Yohanes Vianey Siwe mengatakan, kendaraan tersebut untuk membantu kelancaran kegiatan verifikasi dan validasi basis data terpadu kesejateraan sosial yang dilakukan oleh para pendamping sosial.
Yohanes menyebut, anggaran pengadaan kendaraan roda dua tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II, Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Sosial tahun 2021 senilai Rp 1 miliar lebih.
Puluhan kendaraan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ngada, Andreas Paru bersama Wakil Bupati (Wabup) Raymundus Bena bertempat di Lapangan Kartini, Kota Bajawa, Jumat (22/4).
Sementara itu, Bupati Ngada, Paru Andreas meminta para penerima untuk merawat kendaraan operasional tersebut secara baik. “Saya minta kendaraan ini dirawat secara baik, karena ini kita menggunakan keuangan daerah dalam kondisi terbatas. Tiga bulan wajib dicek agar usia kendaraan ini panjang,” pesannya.
Andreas berharap dengan bantuan kendaraan tersebut dapat membantu percepatan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Penulis: Saver Bhula
Editor: Marthen Bana