SPBU Milik PT Samara Jaya Layani Tangki Modif Berulang Kali, Ada Apa?

  • Bagikan
ANTREAN. Puluhan kendaraan bermotor sementara mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Wekatimun. Di SPBU ini ditemukan kendaraan bermotor yang melakukan pengisian BBM berulang kali dengan tangki modifikasi. Foto diabadikan Selasa (26/4). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Samara Jaya yang terletak di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu diduga kuat bermain Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan melakukan pengisian berulang kali kepada pengendara sepeda motor tangki modifikasi yang sama dalam sehari.

Terpantau TIMEX, Selasa (26/4), terdapat sekira belasan sepeda motor dengan tangki modifikasi mengisi BBM di SPBU tersebut berulang kali. Anehnya, perilaku ini dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari petugas.

Aksi dari para pengepul BBM tersebut membuat para pengendara sepeda motor lainnya mengeluh lantaran harus menunggu lama mengantre mengisi BBM. Lebih ironisnya lagi, sepeda motor tersebut rata-rata mengisi BBM dengan besaran di atas Rp 150 ribuan dengan bentuk tangki yang dimodifikasi.

Salah seorang warga, Ady Laksaur kepada TIMEX, Rabu (27/4), menjelaskan, tindakan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan sudah melanggar hukum, dan pelaku dapat terkenai sanksi pidana.

Hal itu diatur dalam Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dimana sanksi diberikan kepada para pelaku modifikasi kapasitas tangki BBM. "Sanksi hukumannya tidak main-main dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah)," tegasnya.

Akibat aksi tersebut, kata Ady, pihaknya meminta kepada PT. Pertamina untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang melayani konsumen nakal. Sebab hal ini mengakibatkan BBM tidak dapat dirasakan sebagian masyarakat bawah.

"Yang pastinya pihak Pertamina, dan pihak kepolisian harus turun untuk memantau dan menindak SPBU Wekatimun dan konsumen yang memodifikasi tangki kendaraannya untuk mendapat kan BBM untuk dijual dengan keuntungan berlipat," pintanya.

Terpisah, Deny Naolim, Pengawas SPBU Wekatimun milik PT Samara Jaya yang ditemui TIMEX di SPBU itu mengakui kesulitan mengatur kendaraan bermotor dengan tangki modifikasi yang mengisi BBM berulang kali.

Menurut Deny, pihaknya selaku pengawas sudah memberikan teguran kepada para pengendara untuk mengisi BBM sekali saja, namun imbauan tersebut pun tidak dihiraukan. "Memang kami di sini kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang berulang kali isi karena tidak ada aparat kepolisian yang ditugaskan di sini untuk menjaga dan mengawasi penjualan BBM di sini," ungkapnya.

Deni menambahkan, jumlah BBM yang dikirim Pertamina ke SPBU Wekatimun tersebut, yakni jenis pertalite dalam sehari sebanyak 15 ton. Sementara BBM jenis Bio Solar sebanyak 20 ton untuk jangka waktu 1 minggu. Sementara, untuk Pertamax 15 ton dalam sebulan.

Deni berharap, adanya aparat keamanan yang ditugaskan di SPBU Wekatimun sehingga bisa membantu mengawasi penjualan BBM dan kendaraan bermotor yang melakukan pengisian BBM berulang kali.

"Itu hari memang ada polisi yang jaga di SPBU ini, namun sekarang tidak lagi sehingga kami memang kesulitan. Semoga ada anggota Polisi yang kembali ditugaskan untuk bisa mengawasi penjualan BBM," harapnya. (mg26)

  • Bagikan

Exit mobile version