Hari Raya Idul Fitri, PLBN Mota’ain Tetap Buka Normal

  • Bagikan
MELINTAS. Para Pelintas Batas Negara sementara diperiksa kelengkapan administrasinya oleh petugas di PLBN Mota'ain, Atambua, Selasa (3/5). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H yang jatuh pada 2 Mei 2022, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain di Kabupaten Belu tetap dibuka normal untuk perlintasan orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan pelintasan darat untuk masuk ataupaun keluar dari Negara Timor Leste ke dan dari wilayah Indonesia.

"Pelayanan Pelintas Batas Negara di PLBN Mota'ain tetap dibuka normal selama hari raya Idul Fitri. Pelaksanaan perlintasan dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan perlintasan orang di PLBN Mota'ain terpantau ramai lancar," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Atambua, KA Halim kepada TIMEX, Selasa (3/5).

Menurut Halim, sesuai hasil pantauan pihak Imigrasi, dari gedung keberangkatan, pelintas yang keluar wilayah Indonesia didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pemegang paspor Kebangsaan Indonesia (WNI). Demikian juga di gedung kedatangan terpantau bahwa pelintas yang masuk ke wilayah Indonesia didominasi oleh pemegang paspor kebangsaan Indonesia. "Warga Negara Asing (WNA) yang melintas masuk wilayah Indonesia didominasi oleh WNA asal Timor Leste," ujarnya.

Halim merinci, WNA yang masuk wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) berjumlah 8 orang WNA. Rinciannya 6 orang WNA asal Timor Leste dan 2 orang WNA asal Korea Selatan.

"Pelintas yang meninggalkan wilayah Indonesia di gedung keberangkatan berjumlah 162 orang, baik WNI maupun WNA. Pelintas yang masuk wilayah Indonesia di gedung kedatangan berjumlah 60 orang baik WNI maupun WNA," jelasnya.

Halim menambahkan, perlintasan orang, baik WNI maupun WNA yang masuk ataupun keluar wilayah Indonesia tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. "Petugas Imigrasi di TPI PLBN Mota'ain juga tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan