BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Nunupada, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada terpaksa diberhentikan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan ini dilakukan kepala sekolah, akibat dari penanaman pohon pisang di halaman apel hingga keliling sekolah bahkan rapat dengan tembok sekolah oleh kepala suku yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut.
Kepala SDK Nunupada, Sabinus Ghao melalui video berdurasi 1,42 menit meminta perlindungan dan kenyamanan terutama siswa/siswi serta para guru dikarenakan masalah tanah di sekolah tersebut sehingga pihaknya mengambil tindakan untuk meliburkan para siswa.
"Saya mengambil keputusan untuk pulangkan siswa atau meliburkan siswa-siswi di rumah masing-masing karena pertimbangan keamanan," ungkap Sabinus kepada TIMEX belum lama ini.
Menurut Sabinus, pihak yang mengklaim lahan sekolah itu sebagai hak miliknya melakukan aksi penanaman pohon pada Sabtu (24/4/2022). "Mereka masuk ke lingkungan sekolah dan menanam semua pohon di lapangan apel sampai di pintu belakang kantor. Mereka sengaja melakukan penanaman ini, sehingga kami tidak bisa melakukan kegiatan belajar dengan baik," jelas Sabinus.
Sabinus mengharapkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini. "Sehingga kami akan memulai proses pembelajaran, ketika kami diberikan kenyamanan dan perlindungan terutama untuk siswa siswi dan para guru," harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo kepada TIMEX, Selasa (26/4) mengatakan, pihak pemerintah bersama unsur terkait sudah turun ke lokasi untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah harus kembali berjalan secara normal.
"Saat ini kami sedang melakukan pencabutan tanaman pohon pisang yang ditanami di dalam kompleks sekolah," ungkapnya. (*)
Penulis: Saver Bhula
Editor: Marthen Bana