KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang selama tahun 2022 belum dibayarkan hingga saat ini.
Hal ini terungkap saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Wali Kota Kupang tahun 2021, di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (9/5).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Yuvensius Tukung dan Sekretaris, Nining Basalamah itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe menjelaskan, untuk pembayaran TPP ada perubahan Permendagri sehingga Pemkot Kupang masih menunggu kelengkapannya.
Pasalnya, kata Ade, salah satu aturan terbaru mengharuskan agar pemerintah daerah memberikan status kelas jabatan bagi staf. Kalau aturan yang lama tidak seperti itu sehingga pencairan TPP bisa dilakukan dengan cepat.
"Jadi di bawah Eselon IV itu minimal tipe organisasinya tipe D, maka harus ada dua staf di tempat tersebut. Dua staf tersebut yang harus diberikan kelas jabatannya," jelas Ade.
Jadi, kata Ade, persyaratan untuk memberikan kesempatan bagi staf ini belum dilakukan atau belum diisi sehingga masih berproses. Setelah selesai berproses baru dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan selanjutnya Kemendagri memberikan rekomendasi untuk pencairan TPP.
"Semua persyaratan ini belum bisa kita kirim ke aplikasi Si-Mona. Dari 2.000 lebih ASN yang mendapatkan TPP, yang sudah mengisi baru 500 orang, sisanya 1.500 orang," sebutnya.
Jadi, sampai saat ini belum bisa dibayarkan TPP karena masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri, karena belum diisi semua kelas jabatan staf tersebut. "Pengisian kelas jabatan ini dipastikan akan selesai pekan depan. Tadi kami lakukan sidak ke semua perangkat daerah dan sekaligus menyampaikan hal ini agar segera dilengkapi oleh semua OPD," katanya.
Sementara itu, Anggota Pansus, Jhon G. Seran, menanyakan, berapa lama waktu yang dibutuhkan BKPPD untuk memproses pengisian kelas jabatan staf itu. "Apakah membutuhkan waktu dari Januari sampah Mei? Buktinya Mei ini juga belum dibayarkan," tanya Jhon.
Karena itu, Jhon meminta agar pengisian kelas jabatan jangan menjadi kendala. Segera lengkapi agar mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk selanjutnya diproses pencairannya di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang. (r2)
Editor: Marthen Bana
RAPAT. Pansus LKPj Wali Kota Kupang Tahun 2021 melakukan rapat di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Kupang, Senin (9/5). Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, Yuvensius Tukung dan Sekretaris, Nining Basalamah. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)