RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aktifitas judi sabung ayam yang berlokasi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, tidak tersentuh hukum alias aman lancar, bebas beroperasi. Bahkan aktifitas ini terkesan dibiarkan karena diduga ada yang mem-back up.
Terpantau, Sabtu (7/5) aktifitas judi sabung ayam ini tampak begitu ramai. Hilir mudik kendaraan dan suara sorak sorai penjudi saat berlangsungnya aktivitas judi. Para penjudi begitu aman bertarung di bawa bangunan tenda. Padahal aktifitas judi ini ada dalam wilayah ibu kota kabupaten Manggarai.
Jarak dari ruas jalan Ruteng-Ulumbu, sekira 400 meter. Jalan masuk arena begitu padat dengan parkir kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi warga, kegiatan judi sabung ayam ini berlangsung hampir setiap hari. Terhitung telah berjalan satu tahun. Ada kesan aktifitas judi ini dibiarkan.
"Judi sabung ayam di sini sudah berlangsung cukup lama sih. Hampir sudah satu tahun berjalan. Pengunjungnya cukup ramai. Tapi anehnya aktifitas judi ini aman dan tidak tersentuh hukum," ujar warga kota Ruteng, Gilang dan Maris, kepada TIMEX, Sabtu (7/5).
Maris mengatakan, banyak warga selalu bertanya terkait aktifitas judi sabung ayam tersebut yang terlihat aman beroperasi. Dugaan, aktifitasnya diberi jaminan oleh aparat penegak hukum. Padahal bagi masyarakat, sangat menyayangkan adanya perjudian sabung ayam tersebut. Apalagi lokasinya dalam wilayah kota dan tak jauh dari permukiman warga.
"Judi ini dilarang oleh undang-undang dan juga oleh semua agama, sehingga harus diberantas. Tentu yang pasti aktifitas judi ini, banyak masyarakat yang resah dan mengeluh. Tapi kenapa polisi dan TNI biarkan judi sabung ayam di Kelurahan Rowang ini," bilang Maris diamini Patris.
Lanjut Dia, judi sabung ayam itu juga bisa imbasnya berpengaruh kegenerasi penerus bangsa. Berbahaya bagi moral perkembangan anak-anak sekitar. Dimana anak-anak pasti meniru apa yang dilihat dan didengar. Kalau tiap hari melihat orang yang bawa ayam dan adu ayam, pasti lambat laun apa yang mereka lihat dan didengar saat kecil, kelak sudah besar mereka menirunya.
Warga lainya, Patrik, kepada TIMEX mengatakan, aktifitas judi sabung ayam di sekitar rumahnya itu, terhitung sudah berjalan satu tahun. Kegiatanya tidak tertutup, dan berjalan bebas. Walau pun kegiatan judi itu dilarang atau pun meresahkan, warga sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak punya kewenangan untuk menutup kegiatan itu, meski ada warga yang sudah menginformasikan ke aparat pemerintah.
"Kami sendiri tidak tahu kenapa judi sabung ayam ini aman dan tidak diberantas. Kami juga tidak tahu kalau aksi perjudian ini melibatkan oknum aparat penegak hukum. Tinggal saja kita bertanya, kenapa judi sabung ayam ini berjalan aman dan tidak diberantas. Kami warga hanya minta, kalau boleh Polisi dari Polda NTT yang datang ke lokasi untuk berantas," ujar Patrik.
Sementar KBO Reskrim Polres Manggarai, Gustama, yang dihubungi TIMEX, Minggu (8/5) petang, mengaku belum mengetahui soal aktifitas judi sabung ayam yang berlokasi di sekitar TPU Rowang tersebut. Dia sendiri baru mengetahui aktifitas itu, setelah dihubungi TIMEX.
Gustama berjanji akan menanyakan anggotanya. Terima kasih atas informasinya. "Kalau saya benar-benar tidak tahu itu aktifitas judi sabung ayam. Coba nanti saya cek di anggota, soalnya selama ini saya ada libur," kata Gustama. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana