KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ketua LPM Kelurahan Oetete, Kota Kupang, Riki Francis mengatakan, pemerintah telah mendistribusikan minyak goreng (Migor) curah untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga migor di pasaran.
"Di wilayah Kelurahan Oetete, tersedia sebanyak 5.000 liter minyak goreng curah yang berlokasi di SD Inpres Oetete 3," ungkap Riki saat ditemui TIMEX, Rabu (18/5).
Menurut Riki Francis, bazaar migor curah ini merupakan minyak subsidi pemerintah yang didistribusikan ke masyarakat hasil kerja sama LPM Kelurahan Oetete dengan perusahaan perdagangan (PPI), yaitu perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menanggulangi kelangkaan migor ini.
Dikatakan, PPI mendapat distribusi sebanyak 300 ton minyak goreng curah di Kota Kupang dengan tujuan menekan harga minyak goreng. "Semoga bisa terlayani karena kami memiliki 5.000 liter, sepanjang masih tersedia maka akan kami layani," jelasnya.
Riki menyebutkan, informasi bazaar migor curah ini telah disebar ke warga melalui ketua-ketua RT/RW, juga pemberitahuan kepada warga secara langsung. "Hari ini terdaftar sekitar 600-an orang, dan minyak goreng curah ini dijual per liternya Rp 14.000. Kelurahan Oetete memiliki 1.000 lebih Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 30 Rukun Tetangga (RT) dan rata-rata setiap RT 50 KK," beber Riki.
Dengan kuota yang diberikan sebanyak 5.000 liter ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah itu.
Terpantau media ini, pada Rabu (18/5), warga Kelurahan Oetete sudah menunggu kedatangan mobil tangki minyak goreng curah sejak pukul 09.00 Wita di depan SD Inpres Oetete 3, Kota Kupang. Penyaluran migor sendiri baru dimulai sekitar pukul 13.00 Wita.
Warga antusias dan sabar menunggu gilirannya masing-masing di halaman yang dijadikan tempat antrean dengan membawa botol ukuran 1,5 liter dan jeriken ukuran 2 - 5 liter.
Untuk menampung migor dari mobil tangki, LPM Oetete sudah menyediakan wadah berupa dua unit tandon kuning ukuran 1.200 liter yang kemudian disalurkan menggunakan selang ke wadah yang dibawa warga.
Sebelum mengantre minyak goreng curah,warga wajib mendaftar di pos registrasi serta melampirkan foto kopi KTP serta Surat Keterangan Usaha bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan kupon. Nama yang sudah terdaftar dipanggil satu per satu oleh panitia untuk mengambil minyak goreng curah. (r2)
Editor: Marthen Bana