96 Desa di Ngada Ikut Pilkades, Kadis PMD-P3A: Belum Tetapkan Jadwal

  • Bagikan
Kepala Dinas PMD-P3A Kabupaten Ngada, Yohanes C. W. Ngebu. (FOTO: ISTIMEWA)

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Ngada, Yohanes C. W. Ngebu mengatakan, saat ini ada 96 desa di wilayah itu yang sudah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hanya saja, hingga saat ini belum ditentukan waktunya.

"Untuk jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ngada belum ditetapkan, dan terdapat 96 desa di wilayah Kabupaten Ngada akan mengikuti Pilkades serentak," kata Yohanes kepada TIMEX, Selasa (17/5).

Untuk diketahui, Kepala Dinas PMD NTT, Viktor Manek menyebutkan ada 489 desa yang sesuai waktunya harus melaksanakan Pilkades Serentak tahun ini. Desa-desa itu tersebar di 7 kabupaten di NTT. Diantaranya, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Ngada, Ende, Sikka, dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Viktor mengatakan, dari tujuh kabupaten itu, baru dua kabupaten, yakni Ende dan Sikka yang menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades. Kabupaten Ende menetapkan jadwal mulai November - Desember 2022, sementara Kabupaten Sikka melaksanakan Pilkades pada 26 Juli 2022. (*)

Penulis: Saver Bhula

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan