KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Inteldakim Kanim Kupang menggelar Rapat Tim Pora bertempat di Hotel Simphony di Kabupaten Alor.
Tim ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kupang, Adi M. Rasyid didampingi oleh 10 anggotanya. Turut hadir Kepala Sub Bidang Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Christian Penna didampingi tiga orang jajarannya.
Rapat Tim Pora dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Alor, Thomas E. Adang mewakili Bupati Alor yang tidak berkesempatan hadir. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Fitra Izharry.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Alor, Kejaksaan Negeri Alor, Kementerian Agama Kabupaten Alor, KSOP Kalabahi, Kodim 1622/Alor, BINDA Alor , Dinas Pariwisata Alor, Polres Alor, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Alor, Dinas Penanaman Modal Alor, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Alor.
Dikatakan Fitra Izharry, melalui pelaksanaan Tim Pora ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang telah menunaikan amanah undang-undang untuk melakukan proses penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri.
Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor. Karena pada hakikatnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerja sama dari semua instansi terkait.
Kanim Kupang mendapatkan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini. Yakni mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Alor. Ke depannya Kantor Imigrasi Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (*/ito)