Ada Penipuan Mencatut DPC PDIP TTS, Janji Korban Jadi Pengurus Partai, ASN dan TNI-Polri dengan Membayar Sejumlah Uang

  • Bagikan
Ketua DPC PDIP TTS, Mordekai Liu (kanan) dan Sekretaris DPC PDIP TTS, Yusuf Soru usai memberi klarifikasi di Polda NTT, Jumat (20/5). (FOTO: INTHO HERIZON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Di tengah perkembangan teknologi saat ini masih saja ada oknum-oknum yang terus melakukan penipuan. Penipuan yang dilakukan juga terbilang sangat nekad karena menjanjikan masyarakat untuk menjadi ASN, TNI-Polri, hingga menjadi pengurus partai politik. Tentunya dengan membayar sejumlah uang.

Dan korbannya adalah warga di kampung-kampung yang menjadi sasaran aksi oknum penipu yang mengatasnamakan dirinya adalah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Aksi penipuan tersebut diadukan ke Polda NTT dengan nomor laporan polisi: LP/B/92/IV/2022/SPKT/POLDA NTT, tanggal 5 April 2022 tentang dugaan peristiwa penipuan dan atau penggelapan dengan pelapor Ramlah Sambuleng.

Terhadap laporan tersebut, penyidik melakukan penanggilan klarifikasi kepada Ketua DPC PDIP TTS, Mordekai Liu bersama Sekretaris DPC PDIP TTS, Yusuf Soru. Klarifikasi ini berlangsung di ruang Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Jumat (20/5).

Usai memberi klarifikasi ke penyidik, Mordekai Liu, menjelaskan, sebagai warga negara yang baik, setelah menerima surat penanggilan pemeriksaan langsung memenuhi pemeriksaan sekira pukul 09.00 Wita sampai pukul 13.00 wita.

Mordekai juga mengaku baru mengetahui persoalan tersebut ketika sudah sampai di Polda NTT. Dari pemeriksaan, ternyata ada dugaan penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 Wita yang bertempat di Matawai Amahu, Kanatang, Kabupaten Sumba Timur dengan mengatasnamakan DPC PDIP TTS.

Dikatakan, bukti-bukti yang ditunjukan penyidik bahwa ada kwitansi pemberian sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 3 juta. Uang tersebut diberikan untuk menjadi ASN, TNI-Polri dan menjadi pengurus PDIP.

"Korbannya cukup banyak dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Karena membawa nama DPC PDIP TTS, maka hari ini kami memberikan klarifikasi," katanya.

Setelah melakukan cross check, ternyata cap bukan dari PDIP dan nama dari terduga pelaku juga bukan berasal dari internal PDIP. "Pelakunya bukan sebagai anggota maupun pengurus DPC PDIP TTS. Ada ciri khas tersendiri yang membedakan semuanya. Kami juga memberikan SK tentang kepengurusan DPC PDIP TTS," jelas politikus yang akrab disapa Decky Liu ini.

Decky menambahkan, pihaknya akan terus kooperatif dalam membantu pihak penyidik demi mengungkap kasus penipuan ini karena sangat merugikan partai.

"Kami mengimbau kepada semua masyarakat NTT, jika ada oknum masyarakat yang datang membawa atribut partai dan melakukan aksi serupa jangan dipercayai atau melapor kepada pihak berwajib," katanya.

Decky menegaskan, dalam internal partai, proses perekrutan anggota tidak meminta uang namun hanya berdasarkan kerelaan masyarakat. "Masyarakat yang mau menjadi bagian dari PDIP tidak ada sepersenpun yang harus dikeluarkan untuk mendaftar," jelasnya.

Sekretaris DPC PDIP TTS, Yusuf Soru juga menyampaikan terima kasih kepada pelapor yang sudah mengadukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga bisa diungkap.

Kepada masyarakat yang juga menjadi korban dalam kasus ini, agar segera melapor dan apabila ada oknum yang mengaku dari pihak PDIP yang melakukan aksi seperti ini harap dilaporkan.

"Jika kami mendapatkan bukti-bukti terkait kasus ini maka kami akan melapor balik karena secara kelembagaan sangat merugikan kami," tegasnya. (r3)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan