Ciptakan K3 Pekerja Konstruksi, Dinas PUPR Matim Sosialiasi Program Jaminan Sosial

  • Bagikan
SOSIALISASI. Narasumber dan moderator saat menyajikan materi sosialiasi optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan jasa konstruksi, bertempat di aula kantor Bupati Matim, Kamis (19/5). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), melakukan sosialisasi optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan jasa konstruksi, Kamis (19/5). Dengan sosialisasi itu, diharapkan dapat terwujud keamanan, keselamatan, dan kesehatan (K3) bagi pekerja konstruksi di wilayah itu.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula kantor Bupati Matim itu dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Matim, Thadeus Enggur. Hadir dalam acara itu, pimpinan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Kamar Dagang Industri (Kadin), unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir pula pejabat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Manggarai Raya, serta sejumlah pejabat dan staf dari Dinas PUPR Matim. Narasumber kegiatan, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Matim, Mikael Dohu, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini sangat penting. Saya berharap kegiatan ini bisa berdampak pada penambahan pemahaman pengetahuan dan meningkatkannya kesadaran perlindungan kerja bagi tenaga kerja konstruksi melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Asisten I Matim, Thadeus saat membuka kegiatan.

Thadeus juga berharap agar kegiatan itu menjadi kontribusi positif bagi semua unsur dalam menjawab tantangan demi menciptakan K3 sesuai amanat pasal 4 ayat 1 huruf C, dan pasal 70 ayat 1 dan 2 undang-undang No 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya jasa konstruksi yang memenuhi standar K3 dan keberlanjutan. Pasalnya, setiap pekerja pada dasarnya mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas K3.

Karena itu, lanjut Thadeus, Pemkab Matim mendorong pemenuhan standar K3 dan keberlanjutan di setiap pembangunan infrastruktur di wilayah itu, serta berkomitmen agar setiap tenaga kerja konstruksi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi bisa ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ikut serta dalam program ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan No 5 tahun 2021, serta Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Thadeus pun berpesan agar pelaksanaan kegiatan itu dapat berkontribusi terhadap pencapaian visi misi mewujudkan masyarakat Matim yang sejahtera, berdaya, dan berbudaya (SEBER). Para peserta juga diminta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu menyelenggarakan infrastruktur yang berkualitas, bersinergi dengan sektor lain dalam mendukung pengembangan wilayah dan pemukiman.

"Kepada peserta saya mengingatkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan benar sesuai petunjuk dan aturan yang sudah ada sehingga hasilnya nanti, terwujud daerah yang aman, adil, dan sejahtera," harapnya.

Kepala Dinas PUPR Matim, Yoseph Marto, melalui staf Bidang Teknik dan Konstruksi, Mans Nante, menjelaskan, kegiatan sosialiasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaksana proyek dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada penyelenggaraan jasa konstruksi di Matim. 

"Dasar kegiatan ini, Permen Ketenagakerjaan No 5 tahun 2021, dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021. Kehadiran kita pada kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam melakukan kerja nyata untuk membangun kabupaten yang kita cinta," sebut Nante. (*)

Penulis: Fansi Runggat.
Editor; Marthen Bana

  • Bagikan