JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT di lingkungan kantor itu. Hal ini memantik sorotan dan reaksi sejumlah pihak. Salah satu yang ikut memprotes pengibaran bendera itu adalah Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Anwar menilai, meski bendera itu berada di kompleks kedutaan atau teritori pemerintahan Inggris, tetap saja keijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pengibaran bendera LGBT tersebut dilakukan di halaman kantor Kedutaan Besar Inggris di Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta. Pengibaran itu diketahui dari posting-an Instagram (IG) resmi milik Kedutaan Inggris di Indonesia. Foto tersebut di-posting pada Rabu (18/5). Foto itu diambil bertepatan dengan peringatan 70 tahun bertakhtanya Ratu Elizabeth sebagai ratu Inggris.
Dalam caption posting-an tersebut, mereka menuliskan bahwa Inggris berpendapat LGBT adalah hak asasi manusia yang fundamental. Mereka melanjutkan, setiap orang di mana pun harus bebas untuk mencintai dan dicintai. Tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi.
Pandangan ini tak sejalan dengan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. “Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” ucapnya.
Dia menegaskan, pemerintah Inggris harus paham bahwa Indonesia memiliki falsafah Pancasila dan sangat menghormati nilai-nilai agama.
Anwar mengatakan, tidak ada satu pun dari enam agama yang diakui Indonesia menoleransi adanya praktik LGBT. Apalagi agama Islam, yang menjadi mayoritas di Indonesia. Dia menegaskan, Muhammadiyah menilai praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku yang menyimpang yang bisa diobati atau diluruskan.
Peringati Hari Internasional Lawan IDAHOBIT
Terkait pengebaran bendera LGBT yang diposting di laman Website Kedubes Inggris, dijelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan peringatan hari internasional melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, dikutip dari Pojoksatu.id Minggu (22/5).
Kedubes Inggris juga mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi dengan berdasarkan orientasi seksual maupun gender. Juga mendukung undang-undang soal LGBT diperkenalkan ke semua negara.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi,” katanya.
“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tambahnya.
Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia. (wan/c17/oni/JPG)