Neraca Pembayaran Indonesia Q1 Defisit, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

  • Bagikan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (FOTO: Gilang Galiartha/Antara/JPC)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Neraca Pembayaran Indonesia pada kuartal I (Q1)-2022 tercatat defisit USD 1,8 miliar. Hal itu disebabkan oleh terjadinya defisit transaksi modal dan finansial sebesar USD 1,7 miliar atau terkontraksi 0,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit itu karena adanya pelepasan portofolio oleh investor non residen. “Neraca pembayaran mencatat sedikit defisit, ini berarti terjadi perubahan di capital account,” ungkap Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/5).

Menkeu mengatakan, capital outflow terjadi di seluruh emerging country dan developing country. Itu terjadi akibat inflasi yang tinggi di sejumlah negara maju yang membuat terjadinya pengetatan moneter, seperti menaikkan suku bunga.

’Bereaksi atau menimbulkan implikasi kepada capital follow di negara-negara berkembang mengalami penurunan atau terjadi capital outflow. Ini mungkin perlu untuk kita terus kita jaga secara-hari hati,” ungkapnya.

Sementara itu dari sisi neraca transaksi finansial, tepatnya di direct investment masih positif pada kuartal pertama tahun ini. Artinya, Indonesia masih menjadi destinasi investasi yang cukup kuat. ’’Short term capital seperti terutama untuk surat berharga negara itu mengalami penurunan karena banyak yang investor dalam dollar base kembali ke negara-negara maju,” imbuh dia.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, bahwa dengan kondisi ekonomi dalam negeri tumbuh positif 5,01 persen pada kuartal pertama, Indonesia diproyeksikan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi tetap positif.

’’Kuartal IV yang biasanya setiap tahun itu dari sisi musiman pertumbuhannya memang kuat. Jadi bahwa kuartal I kita tetap tumbuh tinggi di 5,01 persen ini adalah suatu prestasi. Karena biasanya siklusnyanya itu kuartal I agak menurun atau lebih rendah dari kuartal IV,” tutur Menkeu. (JPC/JPG)

  • Bagikan