KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukan sekadar pemenuhan data dukung tapi juga harus diintegrasikan dalam pola pikir, pola laku dan budaya kerja seluruh aparatur sipil negara dalam unit pembangun ZI tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone saat melakukan Sidak di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Selasa (24/5).
"Sangat disayangkan jika data dukung yang sudah terpenuhi secara baik tapi tidak diimbangi dengan perubahan pola pikir, pola laku dan budaya kerja," tegasnya menyikapi beberapa pegawai Kantor Imigrasi Kupang yang didapatinya kurang disiplin.
Marciana melakukan sidak di Kanim Kupang guna melihat kedisiplinan pegawai dan kesiapan Kanim Kupang dalam pembangunan ZI menuju WBK. Kanim Kupang bersama unit pelaksana teknis lainnya dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTT akan menghadapi Desk Evaluation bersama Tim Penilai Internal (TPI) di minggu terkahir bulan Mei 2022 hingga awal Juni 2022.
Kanim Kupang sendiri secara administrasi data dukung telah dinyatakan lengkap dan dijadwalkan menghadapi Desk Evaluation TPI pada Selasa (31/5).
Marciana saat itu juga memimpin langsung apel pagi. Dalam arahannya, Marciana menegaskan bahwa pemimpin harus menjadi role model bagi bawahannya. Ia berharap agar pimpinan di Imigrasi Kupang bisa memberikan teladan yang baik kepada bawahan dan tunas-tunas muda pengayoman.
Sedangkan kepada para bawahan dan tunas-tunas muda pengayoman, ia menyarankan agar jangan meneladani pola pikir, pola laku dan budaya kerja yang keliru dari pimpinan tetapi teladanilah hal-hal yang baik.
Selain itu ia juga menekankan penerapan kedisiplinan harus ditingkatkan seperti dengan melaksanakan apel setiap hari kecuali bagi mereka yang komorbid dan yang usia lanjut. (*/ito)