Wawali Herman Man: Boleh Lepas Masker Tapi Tetap Rasa-rasa

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan pemakaian masker di ruang terbuka, dan menggunakan masker apabila beraktivitas di dalam ruangan, juga diterapkan di Kota Kupang.

Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, lepas masker, sesuai dengan imbauan Presiden, tentu harus diikuti. "Tetapi untuk masyarakat Kota Kupang, ketika melepaskan masker harus rasa-rasa atau sadar situasi di mana kita berada dan bagaimana kondisi kita. Apabila ada gejala flu dan batuk, sebaiknya tetap menggunakan masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan," kata Herman Man saat diwawancarai, Senin (23/5).

Menurut Hermanus Man, masker juga sangat bermanfaat untuk memfilter udara, apalagi di ruangan terbuka, di musim kemarau saat ini, ada banyak debu, tentu harus tetap waspada dan menggunakan masker.

"Meskipun secara nasional telah menerapkan instruksi ini, tidak salah juga untuk berjaga-jaga dan tetap waspada. Saat ini merupakan masa peralihan dari pandemi ke endemis," jelas Hermanus Man.

Menurut Herman Man, proses atau masa peralihan dari pandemi ke endemi artinya manusia hidup berdampingan dengan virus, tentu harus ada beberapa hal penting yang diperhatikan. Pertama, bagaimana promosi kesehatan, pendidikan kesehatan, kebersihan perorangan, dan kelompok masyarakat sangat penting untuk diperhatikan. Kedua, tentunya upaya pencegahan.

"Selama dua tahun kita menghadapi pandemi Covid-19, warga Kota Kupang sudah terbiasa dengan menerapkan 5M sehari-hari. Jadi kalau sekarang di masa peralihan ini kita tetap terapkan 5M, maka tentunya akan sangat baik," jelasnya.

Sebagai pemerintah, Wawali Herman Man tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang agar tetap menerapkan 5M, jangan serta-merta ditinggalkan meskipun secara nasional telah menerapkan sesuai instruksi Presiden, lepas masker di luar ruangan dan tetap bermasker ketika beraktivitas di dalam ruangan.

Menyinggung soal capaian vaksinasi di Kota Kupang, menurut Herman Man, hingga Senin (23/5), suntikan dosis pertama mencapai 103,92 persen dan dosis kedua mencapai 83,77 persen. Sementara dosis ketiga atau booster mencapai 25,01 persen. Sementara untuk kasus Covid-19, saat ini tersisa 6 pasien yang masih dirawat di rumah sakit. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan