BA'A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, kembali mengaktifkan empat Kepala Desa (Kades) yang diberhentikan sementara pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu. Pengaktifan ini dilakukan dengan kembali mengambil sumpah dan melantik para kades, Jumat (27/5).
Keempat Kades ini merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu. Namun, pelantikannya sempat tertunda karena terbentur sejumlah persoalan. Keempat kades itu, yakni Jeki Darius Seni, Kades terpilih Tesabela, Kecamatan Pantai Baru, dan Julius Elimanafe sebagai Kades Tolama. Selanjutnya, dua kades lainnya berasal dari Kecamatan Rote Barat Daya, yakni, Dance M. Nggebu, Kades Lentera, dan Yapi G. Tandu, Kades Meoain.
Dengan dinonaktifkan keempat Kades terpilih tersebut, Bupati Paulina, kemudian mengangkat dan melantik penjabat Kades. Dengan pelantikankades definitif itu, maka empat penjabat kades yang dilantik mengisi kekosongan jabatan sebelumnya langsung diberhentikan.
Prosesi pelantikan Kades terpilih dan penjabat Kades, tidak dipusatkan di satu tempat. Yakni, Kades Tesabela, Jeki Darius Seni, dilantik di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao, sedangkan, Kades Tolama, Julius Elimanafe, dilantik ruang lobi Kantor Bupati.
Sementara dua lainnya yakni, Kades Lentera, Dance M. Nggebu, dan Kades Meoain, Yapi G. Tandu, dilantik di ruang TBUPP. Dengan proses pelantikan dilakukan oleh masing-masing Camat.
Dalam sambutanya, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, mengatakan, penonaktifkan keempat kades tersebut lantaran kesalahan administratif yang sebelumnya dilakukan dalam jabatan masing-masing. Sehingga diberi kesempatan untuk menyelesaikan dalam masa non aktif.
"Akhirnya, saya perintahkan Kepala Dinas PMD untuk segera mengukuhkan kembali keempat kepala desa yang sudah tertunda melaksanakan tugasnya selama satu tahun," kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, dalam sambutanya, saat melantik empat Kades di ruang TBUPP, Jumat (27/5).
Bupati Paulina, berkeyakinan bahwa keempat kades yang diaktifkan kembali akan mendukung pemerintahan yang sementara dipimpinnya. Program yang dirumuskan dalam visi dan misi yang dicanangkan, disebutnya disukseskan dari desa yang dipimpin.
Dikatakan, tidak ada maksud lain terhadap penonaktifkan yang sudah dilakukan sebelumnya. Hal tersebut, menurutnya sebagai upaya preventif agar tidak terjerumus dari tindakan yang berdampak hukum.
Dengan diaktifkan kembali keempat Kades tersebut, maka empat Penjabat (Pj) Kades, yang diangkat, kemudian diberhentikan dengan hormat. Keempat penjabat tersebut adalah, Bernabas Tade (Pj Kades Tesabela), Mesak Nggili (Pj Kades Tolama), Hendrik Haning (Pj Kades Lentera), dan Joni Mesah (Pj Kades Meoain)
"Tidak ada maksud apapun, tetapi yang kami mau agar kepala desa itu bersih dari KKN. Jadi kalau masih buat lagi kesalahan, tentunya kami akan minta APH untuk menindaklanjuti kinerja dari kepala desa," tegasnya. (*)
Penulis: Max Saleky
Editor: Marthen Bana