Total Penyaluran Dana PEN di NTT Capai Rp 792,18 Miliar

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, didampingi dua pejabat lainnya saat memberi keterangan terkait penyaluran dana PEM 2022, Rabu (25/5). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTT merilis kinerja atau penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi NTT. Salah satunya adalah kelanjutan dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, mengatakan, total penyaluran dana PEN di NTT sampai saat ini mencapai Rp 792,18 miliar. Ini merupakan data spasial dari awal tahun hingga 31 Mei 2022.

Program perlindungan sosial ini meliputi pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran senilai Rp 379,16 miliar yang dialokasikan untuk 222.414 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Catur mengatakan, mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang berstatus ibu hamil, nifas, menyusui, atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD. Selain itu bagi mereka yang memiliki anak usia SD dan/atau SMP atau anak usia 15 - 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Catur menyebutkan, untuk program Kartu Sembako, Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 299,09 milyar dengan sasaran penerima 99.006 KPM.

Dikatakan, Kartu Sembako adalah program agar rakyat miskin bisa terbantu saat memenuhi kebutuhan bahan kehidupan keseharian. Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan kepada KPM dengan nilainya Rp 200 ribu per bulan.

Sementara untuk BLT Minyak Goreng, digelontorkan sebesar Rp 25,85 milyar, dengan sasaran penerima sebanyak 86.198 KPM. BLT Minyak Goreng adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebagai akibat dari kenaikan harga minyak goreng. Tujuan pemberiannya pun adalah untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Diberikan sebesar Rp100 ribu/bulan untuk setiap KPM dalam waktu 3 bulan untuk bulan April, Mei dan Juni 2022," kata Catur saat memberi keterangan resmi di kantornya, Rabu (25/5)

Carur melanjutkan, yang berhak menerima bantuan BLT minyak goreng, adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan PKL yang berjualan makanan gorengan.

Sementara untuk klaim pasien pada cluster kesehatan, sebesar Rp 88,06 milyar dengan junlah pasien sebanyak 1.735. Klaim Pasien adalah pembayaran kepada Rumah Sakit atas jasa yang diberikan dalam perawatan pasien Covid-19.

Di bulan April 2022, kata Catur, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pemerintah daerah di NTT dan kantor kementerian dan lembaga, Karena untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah terbayarkan bahkan sebelum akhir April 2022.

"Jadi THR telah terbayarkan semua, yaitu untuk 38 ribu ASN pusat dan untuk ASN tingkat daerah telah dibayarkan kepada 101 ribu ASN. Dengan total yang telah dibayarkan mencapai Rp 605 miliar, diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat dari ASN, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi NTT," tutupnya. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan