SMK Kementan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Calon Petani Milenial yang Siap Jadi Joob Seekers dan Job Creator

  • Bagikan
PENENTUAN KELULUSAN. Kepala SMK PP Negeri Kupang, Ir. Stepanus Bulu, MP. Kasek Stepanus didampingi Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Made Dedi Agustinus , S.Pd., MPd saat memimpin rapat penentuan kelulusan siswa di sekolah itu, Selasa (31/5). (FOTO: Humas SMK-PP Kementan)

KUPANG-Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Kupang atau SMK Kementan telah mengumumkan kelulusan siswanya pada Selasa (31/5/2022) melalui rapat pleno penentuan kelulusan siswa kelas XII sekolah itu tahun ajaran 2021/2022.

Rapat penentuan kelulusan itu dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen SMK PP Negeri Kupang, mulai dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala , dan Tenaga Pendidik. Rapat kelulusan yang dimulai pukul 09.00 Wita itu langsung dibuka oleh Kepala SMK PP Negeri Kupang, Ir. Stepanus Bulu, MP. Kasek Stepanus didampingi Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Made Dedi Agustinus , S.Pd., MPd sebagai pemimpin rapat.
Dalam sambutanya, Ir. Stepanus menyampaikan ucapan dan terima kasih atas pengabdian semua guru serta pegawai yang penuh dedikasi dalam membina siswa mulai dari awal kelas satu sehingga berhasil menyelesaikan masa belajar selama 3 tahun.

Ir. Stepanus berharap agar semua siswa diberi kesempatan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bekerja dan berkarya. Ia juga berharap lulusan dari sekolah ini dapat menjadi generasi milenial yang professional, mandiri, dan berdaya saing sebagaimana arahan Kepala BPPSDMP Kementan, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr, dimana melalui pendidikan vokasi, Kementan berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM pertanian, khususnya generasi milenial.

“Lulusan pendidikan vokasi Pertanian harus siap menjadi job seekers dan job creators yang profesional, mandiri, dan berdaya saing,” tegas Prof. Dedi.

Setelah melakukan rapat, dimana melalui proses mencermati dan memperhatikan serta mempertimbangkan berbagai syarat kelulusan yang sudah disampaikan sebelumnya, maka seluruh siswa kelas XII SMK PP Negeri Kupang yang telah mengikuti ujian sekolah, dinyatakan lulus semua atau lulus 100 persen. (*/aln)

  • Bagikan