KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Dodi Cindur Mato serta Kepala Seksi Status dan Ijin Tinggal Zulparman melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/6).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Hutama Wisnu. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah.
"Silaturahmi antarpimpinan harus sering dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dalam hal penegakan hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ungkap Darwanto.
Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan hukum yang terjadi, mulai dari penanganan kasus orang asing di wilayah NTT, rencana kolaborasi dalam rangka pelaksanaan dan pengawasan tugas dan fungsi yang baik antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kejaksaan Tinggi NTT. Juga rencana kerja sama dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBK.
Darwanto mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi NTT telah melaksanakan kerja sama yang baik dan diharapkan jalinan kerja sama ini akan terus berlangsung agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTT.
Hal senada juga disampaikan Kajati NTT Hutama Wisnu. Kajati memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama jajaran yang begitu sigap dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur penegak hukum dan selalu melayani masyarakat NTT dengan profesional.
Di akhir pertemuan kedua pimpinan berkomitmen melaksanakan kerja sama antarinstansi dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan menegakkan hukum di Wilayah Nusa Tenggara Timur. Selain itu Kajati NTT juga memberikan testimoni kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dalam rangka mendukung Kanim Kupang membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (*/ito)