KPK Pilih Desa Detusoko Barat Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

  • Bagikan
Kades Detusoko Barat, Kabupaten Ende, Ferdinandus Watu. (FOTO: LEXI RAJA SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar kick off Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”. 

Dalam kick off Bimtek pembentukan Desa Antikorupsi, Selasa (7/6), Desa Detusoko Barat, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk dalam daftar 10 desa di Indonesia. Desa Detusoko Barat juga merupakan satu-satunya desa di NTT yang menjadi desa percontohan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5), menyebutkan, ke-10 desa yang dipilih sebagai desa percontohan, yakni Desa Detusoko Barat (Ende, NTT), Desa Pakatto (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan), Desa Kamang Hilla (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran, Lampung), Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), dan Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat).

Selanjutnya, Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa Sukojati (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali), dan Desa Kumbang (Kabupaten Lombok Timur, NTB).

Maryati menjelaskan, kick off ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Maryati menjelaskan, tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas

"Selain itu juga memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," jelasnya.

Maryati mengaku, pemilihan 10 desa percontohan tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022, dimana pemilihan ini berlangsung dalam empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi. 

Tahap kedua, lanjut Maryati, adalah pelaksanaan kick off pada Selasa (7/5), dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 - 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

"Untuk tahap ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang," jelasnya. 

Hadir dalam kick off tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa-PDT, A. Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, serta Bupati Gowa, Adnan Purichta.

KPK demikian, Ipi Maryati Kuding berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. "Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Detusoko Barat, Ferdinandus Watu menyatakan rasa syukur karena terpilih sebagai salah satu desa dari 10 desa yang ada di Indonesia. Sebagai kepala desa dan mewakili warga desanya, Ferdinandus mengatakan, keterpilihan ini merupakan bagian dari implemntasi good governance, keterbukaan informasi, transparansi, dan ruang partisipasi bersama. 

"Proses terpilihnya Detusoko Barat diusulkan oleh masing masing provinsi, dan kami diusulkan oleh Dinas PMD dan sudah dilakukan asesment oleh tim KPK beberapa bulan yang lalu di Detusoko bersama Desa Nanganesa," ujar Nando, sapaan akrab Ferdinandus.

Terpilihnya Desa Detusoko Barat, lanjutnya, sebagai peluang juga sebuah tantangan. Peluang karena ini menjadi kesempatan emas untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai landasan hukum dan rambu-rambu regulasi, tanggung-jawab publik untuk terbuka dan transparan.

"Tantangannya karena dalam menjadikan desa antikorupsi, kami akan bekerja lebih ekstra, menyiapkan instrumen pendukung, menggerakan semua energi untuk sama-sama membangun desa sesuai amanah undang-undang," tandasnya. 

Saat ini, kata Nando, Desa Detusoko Barat tengah berbenah dari sisi admistrasi, keterlibatan masyarakat dalam pengontrolan penyelanggaraan pemerintah dan pembangunan, kolaborasi lintas lembaga di desa, juga antara desa dan BPD. "Dalam mendukung keterbukaan informasi, kami menyiapkan webiste desa, facebook, instagram, memfasilitasi terbentuknya regulasi yang mengarah pada desa antikorupsi," urainya. 

"Kami berterimaksih kepada Dinas PMD, baik Kabupaten Ende maupun Provinsi NTT yang sudah mempercayakan Detusoko Barat untuk ambil bagian dalam pengembangan Desa Antikorupsi dan dipilih oleh KPK untuk mewakili NTT dan Ende melalui Desa Antikorupsi," ucapnya.

Nando menyebutkan, Desa Detusoko Barat akan didampingi secara langsung oleh KPK ke depan dalam berbagai aspek, dan ia berharap ini menjadi pilot project di desa dalam menciptakan "Good Governance". (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan