Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Kombes Hengki Beber Fakta Mengejutkan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya ombes Pol Endra Zulpan. (FOTO: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kerja cepat aparat kepolisian patut diapresiasi. Pengawal Kamtibmas di Indonesia ini berhasil menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Senin (6/6). Dari hasil penyelidikan aparat, Abdul Qadir ternyata eks napi teroris dua kali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, ternyata Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan eks napi kasus terorisme yang sudah dipenjara selama dua kali. “Abdul Qadir Hasan Baraja ini mantan napi terorisme,” kata Hengki seperti dikutip dari JawaPos.com (Jawa Pos Group), Selasa (7/6).

Abdul Qadir Hasan ini, kata Kombes Hengki, dua kali dipenjara dengan kasus yang sama yaitu terorisme. Di kasus pertama, Abdul Qadir Hasan ditahan selama 3 tahun, sementara itu dalam kasus kedua, yang bersangkutan ditahan selama 13 tahun penjara. “Jadi dia mantan napi terorisme dua kali ditahan, yaitu selama 3 tahun dan 13 tahun,” ujarnya.

Namun dalam pengungkapan kasus Khilafatul Muslimin, lanjut Kombes Hengki, Abdul Qadir Hasan Baraja mengklaim bahwa ajaran dan faham yang mereka sebarkan sejalan dengan Pancasila. Padahal dari hasil pendalaman, kata dia, jelas ajaran Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja sudah benar-benar bertentangan dengan UU dan Pancasila.

“Hasil penyelidikan, hal yang sangat kontradiktif. Tapi pimpinan ormas Khilafatul Muslimin yang menyebut bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila,” tuturnya mengenai fakta-fakta pimpinan Khilafatul Muslimin ini

Sebagaimana diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya berhasil meringkus pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. “Sudah dtiangkap di Lampung Pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja,” kata Zulpan, Selasa (7/6).

Kombes Zulpan belum membeberkan kronologis penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja, termasuk barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, saat ini yang bersangkutan sudah dalam perjalanan menuju Jakarta. “Yang bersangkutan sudah dibawa ke Jakarta. Detailnya nanti ya,” ujarnya.

Tiga pimpinan cabang Khilafatul Muslimin sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap. Ketiganya ditangkap di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada Senin (6/6). Mereka ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan melalui aksi konvoi di wilayah Brebes. (jpc/jpg)

  • Bagikan