Mako Polres Matim Mulai Dibangun, Pemkab Bangun SPKT

  • Bagikan
MULAI BANGUN. Proses pembangunan Mako Polres Matim di Golo Karot yang diabadikan pada Kamis (2/6) lalu. (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Manggarai Timur (Matim), sudah mulai dikerjakan. Bangunan baru ini dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 4,8 hektare. Proses pembangunan gedung yang berlokasi di Golo Karot, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong ini menelan biaya senilai Rp 5.488.741.000, bersumber dari APBN.

Pantauan Timex, Kamis (2/6) bangunan fisik dasar seperti pondasi sudah dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Pada lahan yang sama, sekira 70 meter ke bagian utara, juga ada aktifitas pembangunan rumah dinas Kapolres dan Wakil Kapolres (Wakapolres). 

Dari papan informasi proyek yang dipajang di sekitar lokasi, untuk gedung Mako Polres, kontraktor pelaksananya CV. Novita Pratama. Waktu pelaksanaan, selama 210 hari kalender atau selesai kontrak kerja hingga pada 9 November 2022. Sementara untuk rumah dinas Kapolres dan Wakapolres, pelaksananya CV. Keynwar.

Anggaran atau nilai kontrak untuk pembangunan dua rumah dinas tersebut senilai Rp 1.207.094.000. Lama waktu pelaksanaan 165 hari kalender atau tanggal selesai 25 September 2022. Sehingga diperkirakan, pada 2023 mendatang, aktifitas tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah bisa dilaksanakan di kantor baru. 

Sejak dibentuk 2019 lalu, kantor Polres Matim sementara menggunakan bangunan milik seorang pengusaha, Titus Ahas dengan status kontrak. Lokasinya di jalur utama Trans Flores, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong. Sementara khusus untuk Satuan Lalu Lintas, memanfaatkan salah satu bangunan yang ada di Polsek Borong.

"Ada dua gedung yang sudah mulai bangun, yakni Mako Polres dan rumah dinas untuk Kapolres dan Wakapolres. Jika tidak ada kendala, tahun depan kita sudah bisa berkantor di kantor baru," jelas Kapores Matim, AKBP I Ketut Widiarta, SH.,SIK.,M.Si, kepada Timex di Borong, Kamis (2/6).

Menurut AKBP Widiarta, dua bangunan tersebut dibangun terpisah, namun di atas lahan yang sama. Kontraktor pelaksana masing-masing dan besaran anggarannya tidak sama. Namun semuanya bersumber dari APBN. Terkait bangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang rencananya akan dibangun oleh Pemkab Matim, AKBP Widiarta belum tahu kapan mulai dibangun.

"Saya sudah mendapat informasi dan laporan, bahwa akan dibangun kantor SPKT oleh Pemda Matim. Tapi saya sendiri belum tahu kapan mulai dibangun. Sehingga terkait hal ini, mungkin teman-teman media bisa tanya langsung ke pihak Pemda Matim," ujarnya.

AKBP Widiarta berharap, dengan adanya bangunan baru ini, nantinya dapat meningkatkan kinerja Polres Matim serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Juga semoga ke depan Polres Matim akan lebih menata kinerjanya dan semangat untuk mengabdi kepada masyarakat Matim.

Sementara Sekertaris Dinas PUPR Matim, Yosef H. Yusuf Urus, yang ditemui TIMEX di ruang kerjanya, Senin (6/6) mengatakan, tahun anggaran 2022, Pemkab Matim melalui Dinas PUPR, mengalokasi dana APBD II sebesar Rp 1.860.000.000 untuk pembangunan SPKT Polres Matim. Sekarang masih dalam tahap tender atau lelang.

"Atas surat permohonan dari Polres Matim tahun lalu, Pemda Matim baru bisa realisasikan tahun 2022 untuk bangun kantor SPKT Polres Matim. Sekarang masih dalam proses untuk tender. Ini salah satu bagian dari upaya Pemda dalam mendukung pembangunan Polres Matim," kata Yosef Urus. (*)

Penulis : Fansi Runggat.

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan