Pemkab dan DPRD Ende Komit, Defenitifkan 9 Desa Persiapan Sebelum 2023

  • Bagikan
RDP. Perwakilan tokoh masyarakat dari sembilan desa persiapan saat RDP dengan Komisi I DPRD Ende di ruang rapat gabungan komisi, Senin (6/6). (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah berkomitmen, sebelum tahun 2023, sembilan desa persiapan sudah resmi menjadi desa definitif.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, camat, dan kepala desa, di ruang gabungan komisi, Senin (6/6). Hadir saat itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Albert Yani dan jajarannya, anggota Komisi I DPRD Ende, para camat dari sembilan desa persiapan. 

Oktavianus Moa Mesi mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Ende, Djafar Achmad, disepakati bahwa sebelum moratorium 2023, karena bertepatan dengan tahapan Pemilu, disepakati sembilan desa persiapan sudah harus menjadi desa defenitif. 

"Komisi  I telah bertemu dengan Pak Bupati dan bersepakat sebelum 2023 pembahasan tersebut telah tuntas. Soal teknis dan anggaran akan segera diselesaikan," jelas Oktavianus Moa Mesi. 

Sebelumnya, para tokoh masyarakat, tokoh adat atau Mosalaki, para kepala desa dari desa induk, melakukan rapat terkait pemekaran desa dari sembilan desa persiapan. Menurut mereka sudah tiga tahun mereka menunggu dalam ketidakpastikan proses menjadi desa defenitif. 

"Karena itu, kami datang mendesak agar DPRD  bersama pemerintah segera menjelaskan prosesnya sudah sampai dimana. Dan juga mendesak segera mendefinitifkan sembilan desa persiapan," ujar salah satu Mosalaki saat RDP itu.

Para tokoh dalam RDP itu juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk pembentukan desa persiapan ke DPRD Ende. Dalam jawaban Pemerintah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Albert Yani saat RDP tersebut mengatakan, masih tujuh tahapan lagi dari sembilan tahapan yang harus dilalui.

Menurutnya, sembilan desa tersebut baru dua tahap yang dilalui. Karena itu, agak sulit untuk tahapan berikutnya karena pada tahun 2023 sudah memasuki pentahapan Pemilu.

Albert menyebutkan, untuk mencapai desa defenitif, ada sembilan tahapan yang harus dilalui. Antara lain, persiapan lapangan, verifikasi tim oleh Dinas PMD NTT, penegasan dan penetapan batas desa (Desa Induk dan Desa Persiapan), registrasi dan asistensi Ranperda Desa (Defenitif), verifikasi dokumen di Kemendagri, yakni Ditjen Bina Pemdes (Klasifikasi Presentasi Hasil Verifikasi dan Evaluasi), kode desa dari Kemendagri, dan penetapan Perda defenitif.

"Baru dua tahapan yang dilalui, salah satunya verifikasi dari Tim DPMD Provinsi Nusa Tenggara Timur," sebut Albert Yani.

Berkaitan dengan pembiayaan, lanjut Albert, dirinya menawarkan agar menggunakan opsi pengalokasian bagi 61 desa persiapan senilai Rp 6 miliar, namun itu semua tergantung kesepakatan bersama. 

Ketua Komisi I DPRD Ende, Orba Kamu Ima yang memimpin jalannya RDP berharap agar Dinas PMD segera menjelaskan berapa sharing dana, baik dari Kementerian Desa, maupun APBD Kabupaten Ende.

RDP akhirnya diskors dimana perwakilan masyarakat, kepala desa, dan anggota Komisi I DPRD Ende bersama Dinas PMD bertemu Bupati Ende, Djafar Achmad untuk membicarakan proses tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan Bupati Djafar bersama DPRD Ende, sudah ada komitmen bersama untuk menuntaskan sembilan desa persiapan menjadi desa defenitif sebelum tahun 2023. Adapun sembilan desa tersebut, yakni Desa Tanarangga, Desa Rendurua, dan Desa Maurongga di Kecamatan Nangapanda, Desa Tomberabu 3 di Kecamatan Ende, Desa Woloara Barat di Kecamatan Kelimutu, Desa Waga di Kecamatan Wolojita, Desa Mbuli Waragheta di Kecamatan Wolowaru, Desa Kotabaru Tengah di Kecamatan Kota Baru, dan Desa Mautenda Barat di Kecamatan Wewaria. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan