Marak Penyeludupan Sapi, Pemkab Manggarai Lakukan Hal Ini

  • Bagikan
SOSIALISASI. Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai menggelar sosialiasi sekaligus membentuk Tim Satgas Pencegahan Penyeludupan Ternak Sapi, Jumat (27/5) lalu. (FOTO: ISTIMEWA)

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus penyelundupan ternak sapi di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Manggarai, tepatnya di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, juga di Desa Robek Kecamatan Reok, marak terjadi. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penyelundupan Sapi.

"Kita sudah bentuk Satgas dan lakukan sosialisasi terkait kasus pencegahan penyelundupan hewan jenis sapi ini di Pantura Manggarai. Kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan di Desa Paralando, pada Rabu 25 Mei 2022," ujar Plt. Dinas Peternakan Manggarai, Yoseph Mantara, Jumat (27/5).

Menurutnya, kegiatan sosialisasi itu dihadiri Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manggarai, Aldy Tjangkung, Kadis Perhubungan, Sahadoen Silvester Saldi, Kaban Kesbangpolda Manggarai, Gondolfus Ngarang, Sabandar Reo, Camat Reok dan Camat Reok Barat, jajaran TNI-Polri, para kepala Desa, serta para tokoh masyarakat.

"Pembentukan Satgas pencegahan penyelundupan hewan ini karena tiga tahun belakangan, wilayah Pantura Manggarai kerap dijadikan tempat penyelundupan hewan antarpulau," kata Yoseph.

Akibat dari praktik antarpulau hewan ternak jenis sapi tanpa izin tersebut, lanjut Yoseph, telah merugikan daerah. Hal itu tentu berdampak pada pendapatan daerah. Selain itu, pemerintah hadir untuk menjaga populasi ternak di Kabupaten Manggarai, agar sapi-sapi yang di antarpulaukan itu, harus sapi jantan dan sapi betina yang tidak produktif lagi, dan harus melalui karantina.

“Kita harus secapatnya mencegah praktik penyeludupan sapi agar semua sapi yang kita kirim antarpulau benar-benar sapi yang sehat dan bukan sapi betina produktif,” tegas Mantara.

Yoseph menjelaskan, tugas dan fungsi dari Tim Satgas ini adalah melakukan pendataan populasi hewan, pengawasan, dan pengecekan secara rutin. Praktik penyelundupan hewan ternak jenis sapi di dua wilayah desa pantura, beroperasi sejak 2019 lalu. Praktik penyeludupan itu diinformasikan, masih berjalan sampai saat ini.

"Selama ini, sapi itu diselundupkan ke Kabupaten Bima, Provinsi NTB. Tentu dengan dibentuknya Tim Satgas ini, diharapkan praktik penyeludupan sapi bisa dicegah. Kami juga butuh dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat. Jika ada praktik serupa di tempat lain, kami minta diinformasikan," pinta Yoseph. (*)

Penulis: Fansi Runggat

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan