JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aparat kepolisian terus bekerja mencari para pengikut organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin. Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan, berdasarkan data yang mereka miliki, ternyata pengikut organisasi ini jumlahnya mencapai puluhan ribu di seluruh wilayah Indonesia
Bukti ini ditemukan pihak aparat, usai melakukan penggeledahan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (11/6). “Kita temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini, sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” kata Kabid Humas Polda Metrojaya Endra Zulpan di Jakarta, Minggu (12/6).
Selain itu, ditemukan pula beberapa barang bukti di antaranya brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp 2,3 miliar. Serta catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut.
Atas berbagai penemuan bukti tersebut, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait penemuan barang bukti uang tunai tersebut. “Itu kan nanti kita dalami dulu, yang jelas itu ditemukan di brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dan itu adalah dana daripada ormas ini,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan membenarkan perihal penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja di daerah Lampung tersebut. ”Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja,” kata Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (7/6).
Zulpan menambahkan, dikawal anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir itu dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. ”Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta,” ujar Zulpan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum terhadap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung. ”Saat ini penindakan ada di Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Polri, Densus 88, dan Polda Lampung,” kata Dedi.
Menurut Dedi, ada beberapa kejadian yang terjadi (locus delicti) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehingga, dilakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.
Kelompok itu, kata dia, berbasis di Lampung. Termasuk pimpinannya, saat diamankan berada di Lampung dan kini sedang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. ”Kini petugas sedang mendalami berapa orang yang diamankan, kemungkinan akan bertambah tersangkanya,” terang Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan, ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin. Di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
”Mereka (Khilafatul Muslimin) memiliki koneksi jaringan memang pusatnya di Lampung. Pelaku di Lampung sudah beberapa kali lakukan pelanggaran pidana terorisme, terakhir pelanggaran protokol kesehatan ketika PPKM diberlakukan,” ujar Dedi.
Selain Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah. Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.
”Keterkaitannya, Khilafatul Muslimin ini tidak hanya di Polda Metro Jaya. Polres Brebes sudah tetapkan beberapa tersangka, ini akan memiliki keterkaitan, akan dilakukan pendalaman lagi,” ungkap Dedi. (jpc/jpg)