Kapolres Ngada Tegaskan Hal Ini Saat Apel Operasi Patuh Turangga 2022

  • Bagikan
GELAR PASUKAN. Kapolres Ngada, AKBP Abilio Dos Santos saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga Tahun 2022 di lapangan Polres Ngada, Senin (13/6). (FOTO: Saver Bhula/TIMEX)

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Polres Ngada melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Turangga tahun 2022, di lapangan apel Polres Ngada, Senin (13/6).

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2022 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia ini dalam rangka penegakkan tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Kapolres Ngada, AKBP Abilio Dos Santos, SIK saat memimpin apel gelar pasukan saat membacakan amanat Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH., MH menegaskan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Dikatakan, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).

"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," kutip Kapolres Abilio.

Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas, kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Disebutkan, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Ditlantas Polda NTT, pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian, dengan korban meninggal dunia 375 orang, luka berat 429 orang, luka ringan 1.408 orang.

Jika dibandingkan tahun 2020, terjadi sebanyak 1.125 kejadian lakalantas. Artinya tahun 2021 lalu terjadi kenaikan jumlah lakalantas sebesar 66 kejadian atau naik 6 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 16.711 pelanggaran, dibandingkan tahun 2020 sejumlah 22.901 pelanggaran. Artinya pada tahun 2021 terjadi penurunan sejumlah 6.190 pelanggaran (Menurun 27 persen).

Kapolres Abilio melanjutkan, sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.

Kapolres Ngada menegaskan, selama melaksanakan operasi, agar para personil yang bertugas melaksanakan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus Covid-19.

Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 berupa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, lakukan operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

"Kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan sehingga memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat Ngada khususnya," kata Kapolres Abilio sebagaimana dalam sambutan Kapolda NTT.

Pantauan TIMEX, peserta apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2022 tingkat Polres Ngada yaitu 1 SST Pasukan Sat Samapta, 1 SST Pasukan Gabungan Staf Polres Ngada, 1 SST Pasukan Sat Lantas, 1 SST Pasukan Gabungan Reserse/Intel, 1 SST Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada. (*)

Penulis: Saver Bhula

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan